Minggu, (24/5/26) Unit Kamsel Satlantas Polres Bone menggelar kegiatan Polantas Menyapa dengan konsep  Mappattabe untuk penertiban parkir di area Pasar Sentral Bone.

Kegiatan dimulai di Jl. Besse Kajuara, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, dipimpin Kanit Kamsel bersama Banit Kamsel.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas di pusat keramaian.

“Tim melakukan sosialisasi langsung kepada pedagang, juru parkir resmi, dan pengunjung pasar mengenai lokasi kantong parkir yang disediakan Dinas Perhubungan serta larangan parkir di badan jalan, tikungan, dan depan pintu pasar,” ucap kasatlantas.

Menurut AKP Riyanda Putra, pemberian informasi ini dimaksudkan untuk mencegah kemacetan dan potensi gangguan keselamatan lalu lintas yang kerap terjadi di area pasar.

“Selain sosialisasi, petugas menegaskan kewajiban juru parkir memakai seragam, menerbitkan karcis resmi, dan menetapkan tarif sesuai Peraturan Daerah,” tambah mantan Kasatlantas Polres Wajo ini.

Pada kegiatan tersebut Kanit Kamsel memberikan teguran lisan kepada pengendara yang parkir sembarangan dan mengarahkan mereka ke lokasi parkir resmi untuk menata arus kendaraan di area pasar.

Pelaksanaan dilakukan oleh Kanit Kamsel dan Banit Kamsel Sat Lantas Polres Bone dengan koordinasi baik bersama instansi terkait. (*)

 

Berita Terkait