Fenomena Balap Liar Tak Kunjung Usai. Salah Siapa?

Oleh: Syamsir Karaeng Anci

Pihak kepolisian, khususnya lalulintas akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait keterlibatan para pelajar dalam geng motor dan balapan liar yang mengganggu kenyamanan berlalu lintas dan ketertiban umum.

Balap liar dan geng motor memang gak dipungkiri menjadi salah satu fenomena yang marak terjadi adalah sekumpulan remaja yang mayoritas adalah pelajar tergabung dalam geng motor dan balapan liar.

ADS

Hal inilah yang tengah membuat para orang tua resa, terlebih masyarakat yang menginginkan kenyamanan dan ketenangan.

Sehingga, keberadaan budaya geng motor dan balapan liar kalau dibiarkan berkembang akan menjadi salah satu bentuk konflik ditengah masyarakat. Bahkan dampaknya telah terlihat dan dikabarkan oleh sosial media maupun media-mesia pemberitaan.

Tentunya, dibenak kita telah memikirkan perlu dicegah secara dini, perlu langkah untuk pencegahan sedini mungkin agar tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Kalau kita telaah bersama, penulis menyimpulkan, penyebab pelajar bergabung dengan geng motor untuk mengikuti balapan liar diantaranya yakni tidak adanya kesempatan dalam menyalurkan minat, bakat dan ekpresi terkait kegemaran mengendarai motor dan berbagai hal lainnya.

Tak pelak, bagi pemikiran remaja yang menyenangi aksi-aksi ekstrim tersebut, dikarenakan karena rasa kesenangan, penasaran dan ingin memacu adrenalin sehingga balap liar ini bisa menjadi suatu hobi.

Apalagi, keterbatasannya fasilitas maupun event sirkuit untuk balapan, khususnya dalam masa pendemo Covid-19 yang berlangsung sejak dua tahun lalu hingga saat ini memasuki era endemi.

Karena itu, perlu langkah penyiapan dengan waktu yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan khusus pelajar, antara lain road race, motor cross, modification contest.

Selain itu, kita juga berharap besar kepedulian pemerintah , sehingga dianggap perlu diberikan peluang untuk mendapatkan beasiswa dalam melanjutkan pendidikan ke jalur kejuruan khusus motor seperti sekolah untuk pembalap, sekolah khusus motor dan lainnya yang sesuai dengan keahliannya dalam dunia motor.

Jika itu disiapkan pemerintah setempat, sebelum mengambil langkah diperlukan pendataan pelajar yang gemar bermotor di jalanan, selain itu juga melakukan pendataan pelajar yang belum cukup umur dan belum mendapatkan SIM serta memberikan pengarahan untuk menyalurkan minat dan bakatnya dalam kegiatan-kegiatan postif terkait mengendarai motor.

Solusi tersebut tentunya membutuhkan sinergitas dalam bentuk komunikasi, konsolidasi, kerjasama dan hubungan sosial yang positif.

Pastinya, solusi itu tergantung dari para remaja itu. Pemerintah akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk para remaja atau pelajar yang merupakan generasi muda yang cerdas dan kreatif.

Peran Kepolisian yang Sudah Berjalan dengan baik tanpa melakukan tindakan hukum untuk pelaku, melainkan memberi efek kerah dengan menahan kendaraan bermotor dan sanksi tilang.

Penulis juga menilai, balapan liar bukan merupakan suatu kejahatan melainkan pelanggaran khususnya pelanggaran lalu lintas dan lebih banyak mengandung unsur negatif.

Upaya yang dilakukan Polisi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam memberantas aksi balap motor liar seolah-olah tak ada habisnya. Dalam upaya mencegah terjadinya balap motor liar, pihak kepolisian sudah mengupayakan berbagai cara, dimulai dari metode paling lunak hingga metode yang keras.

Peran Kepolisian dalam meminimalisir balap liar di seperti di wilayah hukum Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, dan untuk mengetahui kendala yang dialami pihak Kepolisian dalam meminimalisir balap liar.

Maka bila sudah saling sambut ini terjadi, mereka yang melakukan kebut kebutan ini, seperti tidak peduli pengendara lain.

Bahkan tidak jarang diantara mereka, mengalami kecelakaan akibat dari perbuatan mereka.

Bahkan banyak yang menilai para remaja tersebut sebenarnya, bukan sedang balapan, tapi disaat kebutan dijalan itu terjadi, karena ada yang memulai, terus yang lain terpancing ikut memacu motornya juga, spontan dan tidak peduli pada pengendara lain.

Remaja penghoby balap itu acapkali melakukan diwaktu petugas sedang ada kesibukan atau giat lain, umpama ada kegiatan dimana jauh dari lokasi yang sering di gunakan mereka kebut kebutan, terlihat tidak ada petugas, langsung terjadi.

Seperti diketahui bersama, kebanyakan pelaku berusia remaja, yang tentu saat usia itu lagi senang senangnya, menunjukan kehebatan walau terkadang salah dalam penempatan. polisi terus berupaya mensosialisasikan tentang bahaya kebut kebutan dan dampak dari kebut kebutan itu sendiri,

Namun bila tidak diikuti peran orang tua dalam pengawasan anaknya yang usia remaja, atau tidak dikontrol tentu menjadi hal yang sia sia.

Maka dari itu, mencegah kebut kebutan dijalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi tanggung jawab orang tua dan seluruh masyarakat, walaupun untuk penindakan dilakukan oleh petugas.

Tak dapat pula dipungkiri hingga saat ini, fenomena balap liar di kalangan remaja tak kunjung usai, meski maksimalisasi kepolisian dalam mengeliminir aksi membahayakan sudah dilakukan dengan baik. Lalu salah siapa?

Penilis adalah Jurnalis

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment