Kasatlantas Polres Parepare:,Operasi Patuh 2022: Tumbuhkan Kepatuhan Tertib Lalulintas

PAREPARE– Kepolisian negara republik Indonesia akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Patuh-2022, dengan target penegakan hukum dan upaya menumbuhkan kepatuhan terhadap tata tertib berlalu lintas, mengurangi lokasi kemacetan serta menekan angka fatalitas kecelakaan.

Karena itu, Kasatlantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf mengingatkan masyarakat Kota Parepare atau pengguna jalan, pelaksanaan Operasi Patuh 2022, akan fokus pada delapan pelanggaran

“Operasi yang serentak dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 ini mengedepankan giat edukatif, persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik, sehingga tujuan terciptanya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas dapat segera terwujud serta membantu masyarakat dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19,” ucap Kasatlantas Polres Parepare.

Adapun 8 delapan sasaran pada pelaksanaan operasi kali ini diantaranya :
1. Penggunaan knalpot bising
2. Kendaraan yang menggunakan rotator / lampu Strobo tidak sesuai peruntukannya
3. Balap liar
4. Melawan arus
5. Menggunakan HP saat mengemudi
6. Tidak mengenakan helm SNI
7. Tidak mengenakan safety belt pada pengendara kendaraan roda 4 atau lebih
8. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.

“Selain pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, sasaran pelaksanaan operasi kali ini juga untuk meminimalisir kemacetan yang menghambat kelancaran masyarakat pengguna jalan. Upaya rekayasa lalu lintas, himbauan dan edukasi bahkan sampai giat penegakan hukum akan ditempuh demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,” pungkas AKP Muhammad Yusuf. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Comments (0)
Add Comment