Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, September 26
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Dir Gakkum Korlantas Polri; Inovasi ETLE Polda Sulsel Sebagai Role Model Polda Jajaran se Indonesia
Nasional

Dir Gakkum Korlantas Polri; Inovasi ETLE Polda Sulsel Sebagai Role Model Polda Jajaran se Indonesia

Lantas InfoBy Lantas InfoMaret 21, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

 

MAKASSAR– Direktur Penegakan Hukum (Dir Gakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Kamis (21/2/24), melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di lingkup Ditlantas Polda Sulsel.

Usai melakukan peninjauan peralatan di RTMC Ditlantas terkait penegakan hukum ETLE, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, kegiatan Monev ini melihat kinerja penegakan hukum lalulintas yang ada di Sulsel.

“Dari hasil pendataan kita di jajaran Ditlantas Polda Sulsel, untuk pelaksanaan penindakan dan penyelenggaraan ETLE, paling bagus,” ucap Dirgakkum Korlantas Polri, ke lada sejumlah wartawan.

Dijelaskan, dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel, sudah melakukan penerapan hukum dengan menggunakan ETLE. Baik Statis maupun mobile, dan penindakan pelanggarannya luar biasa.

“ETLE di Sulsel akan kami jadikan proyek percontohan bagi Polda seluruh Indonesia, sehingga dapat diharapkan dalat menurunkan angka lakalantas dan meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas,” terang Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso.

Pengembangan Kamera ETLE lanjut Dirgakkum, sesuai arahan Kapolri, Kamera ETLE ini akan dilengkapi Future Face Recognition (FR) atau pendeteksi wajah yang sengaja melakukan pelanggaran lalulintas.

“Dengan dilengkapi FR, selain mendeteksi pelanggar, juga akan merekam pelaku kejahatan yang tersingkronisasi dengan aplikasi Elektronik Registration Identification (ERI),” terangnya.

Sementara itu, Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. I. Made Agus Prasatya SIK, M. Hum Mengatakan, Inovasi penegakan hukum Lalulintas ini juga mewujudkan sinergitas dengan melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib berlalulintas dan kepatuhan bayar pajak.

Dijelaskan, gambaran potret keselamatan lalu lintas terkait jumlah lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulsel periode 2022-2023 secara kuantitas jumlah lakalantas mengalami peningkatan 824 kasus atau sekitar 12 persen. Sedangkan untuk fatalitas korban meninggal dunia dapat ditekan 30 jiwa, yakni dari 1.059 korban menjadi 1.029 korban jiwa atau turun 3 persen di tahun 2023.

Untuk itu, tandas Made Agus, guna mengantisipasi permasalahan lakalantas ini pihaknya telah melaksanakan beberapa langkah melalui upaya pendekatan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif sejalan dengan commander wish Kakorlantas Polri. Selain itu, melakukan optimalisasi kehadiran polantas di lapangan melalui kegiatan polantas hadir yang terukur dan teratasi.

Diungkapkan, untuk penanganan pelanggaran lalu lintas, saat ini Ditlantas Polda Sulsel menerapkan pola penegakan hukum hybrid, yakni mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai wujud transformasi penegakan hukum serta mendukung smart city. Ditlantas Polda Sulsel telah berhasil menciptakan sebuah ekosistem ETLE yang lengkap terdiri dari 24 ETLE statis, 1 ETLE Mobile on Board dan 60 ETLE Mobile Handheld yang tersebar di 25 Polres kabupaten/kota se Sulsel.

Dalam pada itu, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, S.Sos., M.Si., mengatakan, sebagai mitra strategis mengapresiasi dan mendukung penuh program monev Ditgakkum Korlantas Polri.

Diungkapkan, sepanjang tahun 2024 Jasa Raharja telah menyalurkan dana santunan sebesar Rp 482,98 miliar terbagi dalam santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 223,57 miliar dan korban luka-luka Rp 259,41 miliar. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSecara Serentak, Operasi Ketupat 2024 Bakal Dilaksanakan 4 April
Next Article Ganggu Arus Lalulintas, Respon Cepat Tim SAR Brimob Bone Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Poros Bone-Makassar

Berita Lainnya

Dua Ojol Penyintas Kecelakaan Terima Bantuan Alat Bantu dari Korlantas Polri

September 25, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Raih Juara 2 ICELL Awards 2025: Clearance Rate Jadi Kunci!

September 25, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
Berita Terbaru

EDITORIAL: Dari Notifikasi hingga Bayar Denda, Semua dalam Genggaman: Inovasi Tilang Digital Korlantas

September 25, 2026

Dua Ojol Penyintas Kecelakaan Terima Bantuan Alat Bantu dari Korlantas Polri

September 25, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Raih Juara 2 ICELL Awards 2025: Clearance Rate Jadi Kunci!

September 25, 2026

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.