MAKASSAR– Satgas Preemtif Operasi Keselamatan 2022 Ditlantas Polda Sulsel, di hari ke tiga pelaksanaan Operasi Keselamatan 2022 Sasar Pasar di wilayah Utara Kota Makassar, khususnya di Pasar Cidu yang berlokasi di Jalan Tinumbu, Kamis pagi (3/3/22), sekitar Pukul 09.00 WITA.
Nampak, di lokasi pasar Cidu jalan satu arah dan rawan terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Selain jalan agak sempit karena sesak dengan pedagang kaki lima (PK5), warga sekitar kerap melawan arus.
Ketika dilaksanakannya Operasi Keselamatan 2022 oleh Tim Satgas Preemtif Operasi Keselamatan 2022 yang melakukan himbauan dan edukasi ke pada pengguna jalan dan pedagang sekitar, tiba-tiba melintas seorang ibu pengendara sepeda motor dengan nomor Polisi EA 3118 XJ, Type Honda Scoopy warna biru.
Ibu inipun dicegat petugas yang tengah menjalankan operasi. Dan tampak ibu ini sedikit tegang karena bersalah melawan arus ditambah lagi tak gunakan helm pengaman.
Ketika itupula, Anggota Satgas Preemtif Operasi Keselamatan 2022 Ditlantas Polda Sulsel Sirami kalimat kalimat bernada himbauan dan edukasi, demi keselamatan berlalulintas, karena nekat tidak mentaati kedisiplinan berlalulintas saat mengendarai sepeda motornya.
Untung saja, operasi yang digelar serentak tahun ini, tidak ada penindakan terhadap pelanggar, namun tetap didata dan diedukasi, ketika berkendara mengedepankan kedisiplinan lalulintas untuk keselamatan.
Sementara Kepala Satgas Preemtif Operasi Keselamatan 2022 Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan, kegiatan hari ke tiga Operasi ini, tetap memberikan Himbauan, khususnya Pedagang agar tidak menggunakan Ruas Jalan sebagai Tempat berjualan karena menimbulkan kemacetan dan rawan lakalantas.
“Kondisi jalan di Pasar Cidu menyempit karena pedagang kakI lima .menggunakan ruas jalan. Sebab itu kami menghimbau dan edukasi agar tidak mengambil ruas jalan karena sangat besar dampaknya terhadap kelancaran lalulintas,” ucap H. Darwis.
Tim yang dipimpinnya juga mengingatkan warga yang beraktifitas di area pasar agar tetap menjaga dan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehata (Prokes), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini menjadi momok, ditambah virus varian baru Omicron mengancam kesehatan warga. (*)