Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Pelayanan»Pendekatan ini yang Digunakan Satlantas Polres Bone Bersama Tim BPJS Sosialisasikan Aktifitasi Kepesertaan JKN dan BPJS untuk Pemohon SIM
Pelayanan

Pendekatan ini yang Digunakan Satlantas Polres Bone Bersama Tim BPJS Sosialisasikan Aktifitasi Kepesertaan JKN dan BPJS untuk Pemohon SIM

Lantas InfoBy Lantas InfoNovember 6, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

 

BONE – Berdasarkan aturan Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024, kini kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib dalam pembuatan SIM. Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023, disebutkan bahwa pemohon SIM harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS aktif.

Menanggapi aturan itu, Anggota Unit Regident SIM Satlantas Polres Bone gencarkan sosialisasi kali ini bersama petugas BPJS Kesehatan Cabang Watampone sosialisasi dilaksanakan di Satpas SIM Polres Bone, Rabu (6/11/2024).

Dihadapan pemohon SIM, memberikan arahan menuturkan nantinya cukup menunjukkan bukti kepesertaan JKN kepada petugas pelayanan SIM.

“Bagi pemohon yang belum terdaftar sebagai peserta JKN atau ingin mengetahui status keatifan, dapat mendaftar melalui layanan pelayanan administrasi Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN,” jelasnya saat melakukan sosialisasi.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menjelaskan, kebijakan itu tidak hanya ditujukan bagi warga yang hendak membuat SIM baru.

“Kebijakan serupa juga bakal berlaku bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM. Untuk saat ini setiap pemohon kami beri edukasi dan sosialisasi dulu,” ujarnya.

“Dalam hal ini, Polri mendukung program pemerintah agar seluruh masyarakat bisa menjadi peserta anggota JKN aktif, sesuai dengan instruksi Presiden. Nantinya ada petugas BPJS di Satlantas, yang akan membantu dan mengarahkan masyarakat,” tandasnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePencapaian Implementasi ETLE, Dirlantas Polda Sulsel Diganjar Penghargaan Korlantas Pori
Next Article Rivan A. Purwantono: Langkah Strategis Penegakkan Hukum Lalu Lintas Penting Terus Dilakukan Karena Mayoritas Kecelakaan Diawali Pelanggaran

Berita Lainnya

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026
Berita Terbaru

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.