Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 15
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Edukasi»Semakin Mudah, Tim Pembina Samsat Sulsel Dorong Sistem Layanan Digitalisasi. Ayo Gunakan Aplikasi SIGNAL!
Edukasi

Semakin Mudah, Tim Pembina Samsat Sulsel Dorong Sistem Layanan Digitalisasi. Ayo Gunakan Aplikasi SIGNAL!

Lantas InfoBy Lantas InfoMaret 28, 2022Updated:Maret 28, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Tim Pembina Samsat (TPS) Sulsel
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Sejalan dengan program nasional dengan penerapan Pelayanan sistem Digitalisasi, Tim Pembina Samsat (TPS), Sulsel (Bapenda Sulsel,.Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja Wilayah Sulsel), mendorong pelayanan dalam pengesahan STNK Tahunan atau pembayaran PKB Tahunan yang bisa dilakukan

Dimana Saja, Kapan Saja, Dalam Satu Genggaman dan One Stop Service.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah Sik menjelaskan, dalam memanjakan dan memudahkan pelayanan serta menjawab tantangan sistem Digitalisasi mendukung program pembangunan pemerintahan .

“Dengan pemanfaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (ranmor), menggunakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah. Sebelumnya SIGNAL ini sudah berjalan, namun saat ini lebih ditingkatkan,” ucap kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Oleh karena itu, Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan pelayanan berbasis tehnologi informasi tersebut, kerap melakukan pertemuan dan Analisis Evaluasi (Anev), seperti yang dilakukan Senin (18/2/22).

Lanjut AKBP Erwin Syah, Tim Pembina Samsat berkomitmen memberi kemudahan pada wajib pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi berjenis mobile platform secara digital, tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah satu  tugas utama Polri.

“Masyarakat yang sudah melakukan pembayaran pajak dengan aplikasi SIGNAL dengan sebagai metode maupun persyaratan yang ada, otomatis data kendaraan teregistrasi dan terindentifikasi di aplikasi SIGNAl.

Tim Pembina Samsat, lanjut kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, mendorong untuk pengesahan STNK Tahunan atau bayar pajak tahunan dgn digitalisasi melalui aplikasi SIGNAL.

Sekedar menambahkan, Cara mendaftar aplikasi SIGNAL:

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone.

2. masukan kata sandi, ulangi kata sandi
Memasukan foto eKTP
tutorial upload e-ktp

3.Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto
tutorial upload foto wajah OTP yang dikirimkan lewat SMS

4. Setelah Registrasi berhasil
Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Cara mendaftarkan kendaraan bermotor:

1. Tambah Data Kendaraan
tutorial daftar kendaraan
Mendaftarkan kendaraan milik sendiri

2. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
Pilih kendaraan atas nama sendiri

3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Untuk Mendaftarkan kendaraan milik orang lain:

1. Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan

2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK

3. Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB

4. Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka

5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP

Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’
Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan.

Cara Pembayaran Dokumen:

1. Generate Kode Bayar

2. Pilih Salah Satu Bank

3 Pilih “Lanjut”

4. Tampil Cara Pembayaran

5. Pilih “Lanjut”

6.Selesai. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleAnggota Pinrang Jeep Communty Bagi Sembako Sembari Ajak Warga Disiplin Prokes
Next Article Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Palopo di MTQ X Kota Palopo

Berita Lainnya

ANALISIS: Program AMANJIE dan Tantangan Mengubah Mindset Pengendara di Kabupaten Bone

Agustus 31, 2026

Bea Siswa Kapolri: Bedah Buku Internasional di UI Karya Ditetapkan Referensi Akademik Dunia

Agustus 20, 2026

Kapolresta Gowa: Pendekatan Preventif untuk Mereduksi Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Gowa

Agustus 18, 2026
Berita Terbaru

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026

Dari Mimbar Masjid, Kapolresta Gowa Sasar Knalpot Brong

September 8, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.