Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»PT Jasa Raharja Cabang Sulsel Jaling Kerjasama PT Els Wisata Marendeng
Mitra

PT Jasa Raharja Cabang Sulsel Jaling Kerjasama PT Els Wisata Marendeng

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 19, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan menjalin kerjasama dengan PT Els Wisata Marendeng dalam hal perlindungan bagi penumpang bus pariwisata. PT Els Wisata Marendeng merupakan perusahaan yang bergerak di bidang angkutan pariwisata (travel).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama, bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Jalan Dr. Ratulangi No. 77 Makassar, pada Hari Rabu (19/10).

Sinergi dan kolaborasi ini merupakan bukti nyata optimalisasi pelayanan publik dan perlindungan masyarakat khususnya pengguna jasa travel.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto mengatakan, bahwa ini merupakan langkah awal untuk angkutan pariwisata di Sulawesi Selatan. Beliau ingin mengembangkan coverage untuk melindungi penumpang maupun masyarakat Indonesia dalam hal perlindungan kepada penumpang angkutan pariwisata dari sejak penumpang berangkat di tempat keberangkatan hingga penumpang sampai di tempat tujuan berwisata. Kerjasama ini tentunya akan menambah layanan PT Els Wisata Marendeng untuk mengasuransikan serta melindungi seluruhpengguna jasanya.

Ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.17 Tahun 2017, bahwa perlindungan penumpang angkutan umum darat/penumpang travel berasal dari Pembayaran Premi yang dikelola PT Jasa Raharja dan disebut “Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang”. DPWKP dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum, salah satunya transportasi angkutan darat seperti travel angkutan penumpang milik perusahan PT. Els Wisata Marendeng, setiap penumpang yang akan menggunakan travel ini terlindungi oleh Jasa Raharja.

Israel Rante Lebang selaku manajer PT. Els Wisata Marendeng sangat mengapresiasi langkah kerjasama ini.

Israel mengatakan, bahwa memang kita berharap kepastian hukum penumpang yg kami angkut,agar dalam perjalanan semua aman dan nyaman.wisatawan lokal maupun mancanegara yang memakai jasa travel kami otomatis sudah terlindungi.(*)

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePeduli Keselamatan Pengendara Wanita, Jasa Raharja Bersama PNM Gelar Pelatihan Safety Riding
Next Article Momen Hari Jadi Sulsel ke-353, Jasa Raharja Sulsel Gunakan baju Adat

Berita Lainnya

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

Jaga Kondusifitas, 1.425 Personel Dikerahkan Amankan Sulsel

Agustus 26, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.