11 Bulan Berburu Knalpot Brong, Satlantas Polrestabes Makassar Tindak Ribuan Kendaraan
MAKASSAR– Sejak Bulan Januari hingga November 2023, Polrestabes Makassar telah melakukan penindakan sebanyak 11.735 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalulintas. Sebanyak 5.179 unit sepeda motor dan 306 unit mobil dijadikan barang bukti.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, kepada wartawan , Selasa (12/12/23), di depan Kantor Satlantas Polrestabes Makassar.
Untuk penggunaan knalpot Brong atau bogar, Kapolrestabes menjelaskan telah melakukan operasi khusus dengan mengumpulkan batang bukti knalpot sebanyak 4.665 unit sepeda motor dan knalpot mobil sebanyak 230 unit.
“Oleh karena itu, kami berencana membangun patung knalpot bogar sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat, bahwa penggunaan knalpot racing itu melanggar aturan,” tegas Kapolrestabes Makassar.
Ia berharap, tak ada masyarakat yang menggunakan knalpot bersuara bising yang mengganggu Kamseltibcarlantas apalagi dengan aksi freestyle dan balapan liar. (*)