Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Polda Sulsel Tegas Lawan Balap Liar, Andalkan Teknologi ETLE dan Scanner 3D untuk Penegakan Hukum Modern
Nasional

Polda Sulsel Tegas Lawan Balap Liar, Andalkan Teknologi ETLE dan Scanner 3D untuk Penegakan Hukum Modern

Lantas InfoBy Lantas InfoNovember 10, 2025Updated:November 10, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Korlantas Polri bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers untuk memaparkan berbagai langkah strategis dalam penegakan hukum di sektor lalu lintas, penanganan kecelakaan, serta penerapan sistem teknologi modern seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari transparansi kinerja sekaligus pembuktian keseriusan kepolisian dalam membangun sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berteknologi tinggi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat terpantau secara akurat dan ditindak sesuai aturan. Teknologi menjadi kunci untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Salah satu fokus utama Ditlantas Polda Sulsel adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas (Dakgar). Melalui sistem ETLE yang kini diperluas jangkauannya, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, hingga penggunaan ponsel saat berkendara dapat terdeteksi otomatis tanpa kehadiran langsung petugas di lapangan.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Tak hanya membahas Dakgar dan ETLE, Brigjen Pol. Faizal juga menyoroti fenomena balap liar yang masih marak di sejumlah wilayah Sulsel.

Ia menegaskan, aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang dinilai membahayakan keselamatan publik.

“Balap liar bukan hanya bentuk pelanggaran, tapi juga ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Kami akan terus memperketat patroli dan melakukan penindakan tanpa kompromi,” tegasnya.

Dalam upaya memperkuat investigasi dan penanganan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), Ditlantas Polda Sulsel kini telah dibekali dengan berbagai peralatan berteknologi tinggi.

Di antaranya, Leica 3D Laser Scanner dan Faro 3D Laser Scanner yang mampu merekonstruksi lokasi kecelakaan secara detail dan presisi.

Teknologi tersebut memungkinkan analisis penyebab kecelakaan dilakukan lebih cepat dan berbasis data visual tiga dimensi.

Selain itu, Ditlantas juga mengoptimalkan pemantauan lalu lintas melalui penggunaan drone, ETLE handheld, serta ETLE mobile onboard untuk memantau kondisi jalan secara real-time di titik-titik rawan pelanggaran.

Dukungan perangkat seperti body cam, sound level meter, toolkit investigasi, laptop TAA, serta alat ukur kecepatan turut memperkuat proses dokumentasi dan pengawasan di lapangan.

Brigjen Pol. Faizal menambahkan, penerapan teknologi canggih tersebut tidak hanya ditujukan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana edukatif bagi masyarakat agar tumbuh kesadaran berlalu lintas yang lebih baik.

“Kami ingin menumbuhkan budaya tertib di jalan karena kesadaran, bukan karena rasa takut pada tilang. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi,” tuturnya.

Sementara,  Melalui konferensi pers ini, Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman, mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama mendukung terwujudnya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (*)

 

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKapolsek Bontocani Ciptakan Pelatihan Gratis, Siapkan Warga Lulus SIM dengan Aman dan Sabar
Next Article Korlantas Polri: Tak ada Kompromi Balap Liar Jelang Nataru, Kendaraan Dapat Disita 3 Bulan!

Berita Lainnya

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.