Dengan Aplikasi SIM Online Presisi, Mudah Perpanjang SIM Internasional
JAKARTA– Seiring dengan perkembangan teknologi, Korlantas Polri terus berupaya mempermudah proses pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. Bagi yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional, khususnya bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dapat memperpanjang masa berlaku SIM Internasional melalui layanan secara online dengan cara mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id. Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri … Baca Selengkapnya