Mau Urus Cabut Berkas Kendaraan? Segini Biaya yang Harus Disiapkan Sesuai Aturan!
MAKASSAR– Pengurusan cabut berkas kendaraan bermotor di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan proses penting bagi pemilik kendaraan yang pindah domisili atau membeli kendaraan bekas dari daerah lain. Biaya yang harus dikeluarkan untuk cabut berkas motor ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, kendaraan sepeda motor dengan tarif sebesar Rp150.000.S sedangkan untuk … Baca Selengkapnya