Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, September 26
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Jasa Raharja Perwakilan Pare-Pare Masif Sosialisasi Relaksasi Pajak Ranmor
Mitra

Jasa Raharja Perwakilan Pare-Pare Masif Sosialisasi Relaksasi Pajak Ranmor

Lantas InfoBy Lantas InfoAgustus 14, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
Pare-pare, – Dalam upaya mendukung dan mensukseskan program pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan Relaksasi Pajak kepada pemilik kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Perwakilan Parepare pada hari Selasa (13/08/2024) kembali melakukan sosialisasi sekaligus pembagian brosur/flyer kepada masyarakat, sebagai media informasi berlangsungnya program Relaksasi Pajak tersebut.
Menyasar titik keramaian di Pasar Senggol Parepare, Tim Jasa Raharja Perwakilan Parepare sosialisasikan program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi Relaksasi Pajak ini dilakukan dengan membagikan brosur kepada kepada pengunjung pasar, pemilik toko, tukang ojek, pengendara mobil angkutan umum dan yang lainnya, sebagai media informasi berlangsungnya program masa pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan tersebut.
Program relaksasi pajak ini merupakan kebijaksanaan yang diberikan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berupa, Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan, serta Pembebasan Denda PKB dan Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun lalu, untuk meningkatkan persebaran informasi terkait pembebasan denda ini yang dilaksanakan mulai dari 01 hingga 31 Agustus 2024 ini. Dan Juga disampaikan mengenai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun berturut-turut karena sudah dianggap kendaraan bodong.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Parepare, Almaida Djumed, menyatakan “Dalam berlangsungnya kegiatan ini. Para Wajib Pajak yang belum membayar pajak sesuai waktunya, maka diimbau untuk segera melaksanakan kewajibannya. Apalagi dengan berlangsungnya program relakasasi pajak kendaraan sebagai bentuk menyambut kemerdekaan yakni hingga 31 Agustus 2024 . Sehingga diharapkan Masyarakat parepare bisa memanfaatkan adanya program ini sehingga bisa meringankan pembayaran dan meningkatkan kesadaran setiap para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu”.
Nah, bagi Wajib Pajak di Sulawesi Selatan yang pajak kendaraannya masih menunggak, jangan lupa segera manfaatkan pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ Tahun 2024 ini di Kantor Bersama Samsat dan Gerai-Gerai Samsat terdekat!
Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSosialisasi Tertib Lalu Lintas pada Pelajar Lewat Police Goes To School. Ini penekanan Kasatlantas Polres Bone!
Next Article Jasa Raharja dan Anggota Holding IFG Tandatangani Komitmen Anti-Fraud Bersama BPKP

Berita Lainnya

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

Jaga Kondusifitas, 1.425 Personel Dikerahkan Amankan Sulsel

Agustus 26, 2026
Berita Terbaru

EDITORIAL: Dari Notifikasi hingga Bayar Denda, Semua dalam Genggaman: Inovasi Tilang Digital Korlantas

September 25, 2026

Dua Ojol Penyintas Kecelakaan Terima Bantuan Alat Bantu dari Korlantas Polri

September 25, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Raih Juara 2 ICELL Awards 2025: Clearance Rate Jadi Kunci!

September 25, 2026

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.