Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Ditengarai Hendak Balap Liar, 182 Unit Sepeda Motor Dijaring Satlantas Polres Bulukumba
Hukum

Ditengarai Hendak Balap Liar, 182 Unit Sepeda Motor Dijaring Satlantas Polres Bulukumba

Lantas InfoBy Lantas InfoMaret 5, 2025Updated:Maret 5, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BULUKUMBA – Ratusan sepeda motor berbagai jenis dan merek diamankan aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba. Penyitaan tersebut dilakukan dalam 5 hari dilaksanakannya razia balap liar di wilayah Kota Bulukumba.

Motor-motor yang telah diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya usai menjalani sidang yang dijadwalkan dua bulan selepas hari raya Idul Fitri 1446 H.

“Pelaksanaan penindakan balap liar digelar sejak awal Ramadhan sampai saat ini, hasil razia terjaring 182 unit sepeda motor dari berbagai merk yang digunakan untuk melaksanakan aksi balap liar maupun penonton,” kata Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP M Idris.

Kami berkomitmen untuk memberikan tindakan keras. Ratusan sepeda motor yang terjaring dalam operasi balap liar di sejumlah titik akan ditahan selama 3 bulan kedepan.

“Dan semua yang terjaring razia selama bulan Ramadhan ini akan mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba,” sambungnya.

Tindakan ini sebagai upaya penegakan hukum serta untuk memberikan efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat.

Semua ini sebagai langkah dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Bulukumba, tutupnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePengurus Dialer Kendaraan Baru Acap Kali Sulit bayar Pajak Kendaraan di Samsat Makassar 2. Ini Masalahnya!
Next Article Satlantas Polres Pinrang Tertibkan Balapan Liar dan Knalpot Brong. Ini Hasilnya!

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026
Berita Terbaru

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.