PKNRANG– Satlantas Polres Pinrang di bawah pimpinan Kasat Lantas IPTU Saripuddin, S.H., M.H., melaksanakan operasi balapan liar di wilayah hukum Polres Pinrang, Rabu (5/3), mulai pukul 02.45 WITA.
Operasi ini kata Kasatlantas Polres Ponrang, Iptu Syarifudin SH, MH, bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas balapan liar yang marak di kalangan anak muda serta mencegah penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi.
“Patroli dilakukan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan balapan liar demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” ucap Kasatlantas.
Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres Pinrang menindak tegas pelaku balapan liar, penggunaan knalpot brong, dan aktivitas freestyle, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.
Tindakan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Adapun hasil operasi mencatat pengamanan empat unit sepeda motor dengan knalpot brong di Simpang Lima Traffic Light Jalan Poros Pinrang-Polman.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dua pengendara, Lelaki Irwan dan Lelaki Ahmad Khadafi, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
“Operasi ini menjadi langkah nyata Polres Pinrang dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayahnya. Satlantas Polres Pinrang terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” pungkas Kasatlantas Polres Ponrang. (*)
