Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Oktober 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Satlantas Polres Bone “Sikat” Knalpot Brong Jelang Operasi Patuh 2026
Hukum

Satlantas Polres Bone “Sikat” Knalpot Brong Jelang Operasi Patuh 2026

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 4, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BONE – Untuk menjaga Kamseltibcar Lantas khususnya menjelang pelaksanaan Ops Patuh Pallawa 2026, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone mengintensifkan pengaturan arus lalu lintas pada sore hari di sejumlah titik strategis di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (4/6/2026).

Selain mengatur arus lalu lintas, personel juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas.

Dan melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, di Jalan Sukawati.

Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, KBO Satlantas Polres Bone Ipda Riyandika Nalaguna memberikan teguran hingga tindakan penertiban kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.

Serta mengimbau agar segera menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. Penggunaan knalpot tidak spektek (brong) melanggar Pasal 285 ayat satu Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (UULLAJ) Tahun 2009,” jelasnya.

Setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan dilakukan pemeriksaan dan penindakan. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.

“Selain dilakukan penindakan, juga diberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan knalpot standar pabrikan demi menjaga kenyamanan bersama,” sambungnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan situasi lingkungan menjadi lebih aman, tertib, dan kondusif, tutupnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleTak Gunakan & Pakai Plat Nopol Gantung, Bakal Dapat Sanksi Berat!
Next Article Jumat Berkah: Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun ke Warga

Berita Lainnya

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026
Berita Terbaru

Satlantas Pangkep Survei Jalan Rawan Lakalantas

Oktober 22, 2026

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026

Komunikasi Dua Arah, Kapolda Sulsel Ajak Warga Tamalanrea Kolaborasi

Oktober 21, 2026

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.