Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Oktober 12
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo
Hukum

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 12, 2026Updated:Oktober 12, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

WAJO– Seorang pria diamankan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo setelah diduga membawa narkotika jenis sabu saat operasi lalu lintas berlangsung di Desa Laliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Senin (12/10/2026), sekitar pukul 10.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Wajo, IPTU Apri Nando, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Kamsel IPDA H. Baharuddin, S.Sos., serta didukung personel Satlantas Polres Wajo, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Operasi yang awalnya berfokus pada ketertiban lalu lintas itu berubah menjadi pengamanan tindak pidana ketika petugas menemukan indikasi barang ilegal pada salah satu pengendara yang diperiksa.

Kronologi pengamanan bermula ketika petugas menghentikan seorang pria yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan.

Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan satu sachet besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang itu terbungkus plastik hitam dan diselipkan di saku jaket yang dikenakan pria tersebut.

Selain barang yang diduga sabu, petugas turut mengamankan satu sachet besar kosong, satu plastik hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta satu buah jaket berwarna hitam sebagai barang bukti.

Informasi dihimpun menyebutkan, pria tersebut mengaku mendapatkan barang yang diduga narkotika itu dari seorang laki-laki berinisial B.

Selanjutnya, pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Wajo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Jika terbukti, terduga  melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara, pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami perkara tersebut untuk memastikan asal-usul barang bukti serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Hingga berita ini tayang, status pria tersebut masih sebagai terduga dan dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleDirlantas Polda Sulsel:  “Segera Manfaatkan Promo Oktober Bebas Denda &  Discount Pajak, Segera Registrasi Kendaraan Anda!”

Berita Lainnya

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026
Berita Terbaru

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Dirlantas Polda Sulsel:  “Segera Manfaatkan Promo Oktober Bebas Denda &  Discount Pajak, Segera Registrasi Kendaraan Anda!”

Oktober 12, 2026

KOLOM: Program “EWAKO”  Polda Sulsel,  Retorika Diuji Realitas

Oktober 11, 2026

Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya Jabat Dirregident Korlantas Polri

Oktober 11, 2026
  • HUKUM

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.