Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Oktober 12
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Dirlantas Polda Sulsel:  “Segera Manfaatkan Promo Oktober Bebas Denda &  Discount Pajak, Segera Registrasi Kendaraan Anda!”
Mitra

Dirlantas Polda Sulsel:  “Segera Manfaatkan Promo Oktober Bebas Denda &  Discount Pajak, Segera Registrasi Kendaraan Anda!”

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 12, 2026Updated:Oktober 12, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar program insentif pajak kendaraan bermotor pada periode Oktober 2026, berupa penghapusan denda 100 persen dan diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 50 persen bagi kendaraan dengan jatuh tempo tahun 2025 dan sebelumnya.

Program ini merupakan lanjutan dari kebijakan serupa yang sebelumnya dilaksanakan pada Juni 2026 untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Merespons program tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sulsel yang belum membayar pajak atau belum melakukan registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan untuk segera memanfaatkan momentum ini.

Proses pembayaran pajak dan pengurusan dokumen kendaraan kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan melalui kantor Samsat maupun layanan online yang tersedia.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK, MH menegaskan bahwa seluruh pelayanan Regident harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel.

“Kami mengawasi ketat seluruh proses administrasi kendaraan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang transparan dan sesuai ketentuan,” ujar Dirlantas Polda Sulsel, Senin (12/10)

Dengan adanya program penghapusan denda dan diskon pajak ini, Ditlantas Polda Sulsel berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau untuk tidak menunda-nunda lagi dalam membayar pajak dan melengkapi dokumen kendaraan, mengingat program insentif ini hanya berlangsung dalam periode terbatas pada Oktober 2026,” pungkasnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKOLOM: Program “EWAKO”  Polda Sulsel,  Retorika Diuji Realitas
Next Article Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Berita Lainnya

OPINI: Ketika Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Bertemu Nilai Kearifan Lokal Sulsel

Oktober 6, 2026

500 Ojol dan Warga Dapat BBM Gratis Sat Brimob Polda Sulsel

Oktober 2, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026
Berita Terbaru

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Dirlantas Polda Sulsel:  “Segera Manfaatkan Promo Oktober Bebas Denda &  Discount Pajak, Segera Registrasi Kendaraan Anda!”

Oktober 12, 2026

KOLOM: Program “EWAKO”  Polda Sulsel,  Retorika Diuji Realitas

Oktober 11, 2026

Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya Jabat Dirregident Korlantas Polri

Oktober 11, 2026
  • HUKUM

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.