PALOPO–  Minggu dini hari, (17/5), Sat Lantas Polres Palopo melakukan operasi pembubaran balap liar yang berlangsung sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WITA di beberapa titik ramai kota Palopo. Lokasi yakni Jalan Andi Jemma, Jalan Patimura, dan Jalan Kartini.

Kasat Lantas Palopo, AKP Deny Kurniawan menjelaskan, operasi ini dilaksanakan sebagai respons atas maraknya aksi balap liar yang melibatkan anak muda bahkan anak di bawah umur, yang membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya serta menimbulkan keresahan warga sekitar.

“Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pembubaran kerumunan dan pengamanan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi sesuai standar, termasuk sepeda motor dengan knalpot brong serta kendaraan yang terbukti terlibat dalam aksi balap,” ucap kasatlantas.

Alhasil, petugas menindak tegas dengan memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Penindakan ini bertujuan menegakkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mencegah kecelakaan dan gangguan ketertiban umum akibat balapan liar,’ tambahnya.

AKP Deny Kurniawan menyampaikan bahwa dari operasi tersebut sebanyak 14 unit sepeda motor roda dua berhasil diamankan oleh petugas.

Dikatakan, Seluruh proses penindakan, pengamanan, dan pengadministrasian kendaraan terdata dengan baik

“Petugas juga melakukan pembinaan singkat kepada pemilik kendaraan dan orang tua bila ditemukan pelaku di bawah umur, sebagai bagian dari upaya pencegahan berulangnya pelanggaran serupa,” Tarang mantas Kasatlantas Polres Maros ini.

Kasat Lantas Palopo menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan proaktif terhadap balap liar.

Ia juga imbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya tersebut. (*)

 

 

Berita Terkait