Antrian panjang di hampir seluruh SPBU, khususnya Kota Makassar, dalam beberapa hari terakhir bukan sekadar fenomena sesaat. Narasi “Panic Buying” yang seakan Dipaksakan.

Oleh: Zulkifli Malik

Pernyataan berulang dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, anggota DPRD Sulsel, dan pihak Pertamina bahwa antrian disebabkan oleh “panic buying” masyarakat terdengar sepertinya upaya mengalihkan tanggung jawab dari kegagalan sistemik.

Gubernur Sulsel,  Andi Sudirman Sulaiman dengan tegas menyatakan ke media, belum lama ini stok ada di SPBU-SPBU kita, termasuk yang beroperasi 24 jam.

Orang nomer Wahid di Sulsel ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak panic buying pembelian BBM, tanpa menjelaskan mengapa stok yang diklaim aman itu tidak bisa diakses masyarakat tanpa antrian berjam-jam.

Demikian, Anggota DPRD Sulsel Achmad Fauzan Guntur dari PPP bahkan mengimbau warga “tidak khawatir berlebihan” seraya mengklaim telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan kebutuhan BBM di 24 kabupaten/kota terpenuhi.

Namun, koordinasi tanpa transparansi data kuota dan realisasi penyaluran hanyalah retorika kosong di tengah masyarakat yang rela mengantre sejak subuh karena ketidakpastian pasokan.

Juga pihak Pertamina, melalui Sales Area Manager Retail Sulselbar Rainier Axel, menyebut antrian dipengaruhi “banyak faktor” termasuk kenaikan demand sektor pariwisata dan logistik, serta isu hoaks kenaikan harga BBM dan LPG.

Pernyataan ini kontradiktif dengan fakta di lapangan: tidak ada narasi resmi tentang kenaikan harga BBM subsidi yang beredar, hanya video antrian dan keluhan warga, serta pengumuman kewajiban menunjukkan STNK per 15 September 2026.

Data yang menggugat Klaim “Stok Aman”
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sulsel, Pertamina mengakui adanya peningkatan kebutuhan BBM sekitar 10–15 persen pada periode Juni–Agustus 2026, dipengaruhi aktivitas logistik, disparitas harga, dan indikasi pelangsiran.

Untuk merespons, Pertamina menambah alokasi 10–15 persen dari rata-rata harian dan memblokir 6.023 nomor polisi terindikasi transaksi tidak sesuai ketentuan.

Namun, data ini justru menggugat klaim “stok aman”. Jika peningkatan demand sudah diprediksi sejak Juni, mengapa antisipasi baru dilakukan setelah antrian memuncak pada September.

Mengapa 6.023 kendaraan terindikasi penyimpangan baru diblokir setelah antrian mengular, bukan sebagai langkah preventif? Ini menunjukkan pola reaktif, bukan proaktif, dalam manajemen distribusi.

Lebih parah, laporan realisasi penyaluran dan kuota BBM kepada pemerintah provinsi tidak pernah dipublikasikan secara transparan. Masyarakat hanya diberi tahu “stok aman” tanpa rincian jatah September 2026 per kabupaten/kota, tanpa data harian realisasi vs kuota, dan tanpa penjelasan mengapa SPBU kehabisan stok berulang kali.�

Berdasar realita di lapangan, pemandangan antrian yang tidak wajar
bertolak belakang dengan narasi resmi.

Warga Makassar rela mengantre sejak subuh di SPBU Manggala, Hertasning, dan Aroepala, menunggu pasokan yang “belum tahu kapan masuk”. Pegawai SPBU mengaku hanya menjual BBM tanpa kepastian kapan pasokan datang dari Integrated Terminal Makassar.

Aparat kepolisian dan Dishub bahkan harus mengatur antrian yang memacetkan badan jalan sejak malam.

Ironisnya, antrian terjadi tidak hanya pada BBM subsidi (Pertalite, Solar), tetapi juga BBM nonsubsidi (Pertamax). Ini membuktikan masalahnya bukan sekadar “panic buying” warga miskin yang takut kehabisan subsidi, melainkan gangguan sistemik pada rantai pasok yang memengaruhi semua segmen konsumen. Termasuk penulis mengalami kesulitan mendapatkan Pertamax di SPBU.

Toh, kegagalan komunikasi publik
Pertamina dan Pemprov Sulsel  membangun komunikasi publik yang kredibel.  Alih-alih memberikan data transparan tentang kuota, realisasi, dan langkah konkret, yang muncul hanyalah imbauan “jangan panic buying” yang terdengar menggurui.

Masyarakat tidak bodoh, mereka melihat antrian, mengalami sendiri ketidakpastian, dan menyadari ada yang salah dengan sistem.

Sementara, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi bahkan mengakui, “Banyak aspirasi yang masuk kepada kami, antrean panjang di SPBU hingga memacetkan jalan. Kami minta bukan jawaban atau pun penjelasan, tetap apa langkah konkret Pertamina mengatasi kejadian ini.” Ini adalah pengakuan implisit bahwa penjelasan yang diberikan selama ini tidak memadai.

Tercatat, ada pertanyaan publik yang belum terjawab dan masih menggantung: (1) Berapa sebenarnya kuota BBM subsidi Sulsel untuk September 2026, dan bagaimana distribusinya per kabupaten/kota?.

(2) Mengapa antrian terjadi hampir serentak di seluruh Sulsel, bukan hanya di titik-titik rawan pelangsiran?.

(3) Apakah benar tidak ada gangguan pasokan dari depot atau terminal, atau ada masalah logistik yang ditutup-tutupi?.

(4) Mengapa SPBU yang beroperasi 24 jam pun tetap mengalami antrian panjang?

Tanpa jawaban transparan atas pertanyaan ini, narasi “panic buying” hanya akan dianggap sebagai kambing hitam untuk menutupi ketidakmampuan mengelola distribusi dan komunikasi krisis.

Nah, banyak anggapan yang beredar di tengah masyarakat dinilai Bukan “Panic Buying” Tapi “Panic Trust”.

Artinya, yang  terjadi di Sulsel bukan “panic buying”, melainkan “panic trust”  kepanikan akibat hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem distribusi BBM dan komunikasi resmi.

Masyarakat tidak percaya stok aman karena pengalaman langsung membuktikan sebaliknya. Mereka tidak percaya imbauan pemerintah karena tidak ada data pendukung yang transparan.

Jika Pemprov Sulsel, DPRD, dan Pertamina ingin benar-benar mengatasi krisis ini, mereka harus berhenti menyalahkan masyarakat dan mulai membuka data, memperbaiki sistem distribusi, dan membangun komunikasi yang jujur dan akuntabel.

Tanpa itu, antrian akan terus menjadi pemandangan sehari-hari di Sulsel, dan kepercayaan publik akan terus terkikis. (*)

Berita Terkait