LANTASINFO– Program AMANJIE yang digaungkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone merepresentasikan upaya normatif dan edukatif untuk menggeser persepsi publik mengenai keselamatan berlalu lintas dari sekadar kepatuhan terhadap aturan menjadi kebutuhan dasar yang melekat pada perilaku sehari-hari.

Dengan menempatkan keselamatan sebagai kebutuhan, distingsi strategis ini kata Kasatlantas Polres Bone, AKP Ryanda Putra Utama, Senin (31/8), bertujuan menginternalisasi nilai-nilai keselamatan sehingga motivasi kepatuhan berasal dari kesadaran afektif dan rasional, bukan dari ancaman sanksi semata.

Tentunya, pendekatan semacam ini konsisten dengan teori perubahan perilaku yang menekankan peran norma sosial dan identitas terhadap kepatuhan jangka panjang.

Acuan akronim AMANJIE (Aman, Mengutamakan keselamatan, Antisipasi, Niat tertib, Jangan melanggar, Ingat keselamatan, Ewako Bone) menunjukkan upaya desain pesan yang komprehensif dan mudah diingat untuk publik lokal.

Setiap elemen mengarah pada dimensi berbeda dari keselamatan: preventif (antisipasi), kognitif-motivasional (niat tertib, ingat keselamatan), normatif (jangan melanggar), serta penegasan komunitas lokal (Ewako Bone).

Kombinasi ini memungkinkan komunikasi yang multi level dari pesan individu hingga pesan kolektif sehingga memfasilitasi integrasi norma baru ke dalam praktik berlalu lintas masyarakat Bone.

Penekanan pada kewajiban penggunaan helm standar SNI dan sabuk keselamatan merupakan konkretisasi kebijakan berbasis bukti yang menargetkan faktor risiko primer kecelakaan lalu lintas.

Intervensi perilaku semacam ini didukung oleh literatur keselamatan transportasi yang menunjukkan bahwa perlindungan pasif dan perilaku protektif signifikan menurunkan morbiditas dan mortalitas pada pengendara.

Namun efektivitas kebijakan ini bergantung pada ketersediaan akses terhadap helm dan fasilitas keselamatan lain yang memenuhi standar, serta pada konsistensi penegakan hukum yang adil dan dapat diterima masyarakat.

Aspek edukatif yang diusung program juga menyoroti pentingnya framing pesan yang relevan dengan nilai-nilai lokal untuk meningkatkan resonansi sosial.

Pernyataan Kasat Lantas tentang keselamatan sebagai kebutuhan paralel dengan kebutuhan pangan dan sandang merupakan strategi retoris yang bertujuan merasionalisasi prioritas keselamatan dalam hirarki kebutuhan masyarakat.

Framing semacam ini dapat memperkuat preferensi perilaku aman bila diikuti oleh kampanye informasi yang kontinu, bukti positif (contoh perilaku), dan reinforcement institusional.
Dari perspektif tata kelola publik, penguatan pesan AMANJIE perlu diintegrasikan dengan kebijakan lintas sektoral seperti perencanaan jalan yang ramah pengguna, penataan trotoar untuk pejalan kaki, serta regulasi terhadap penggunaan ponsel saat berkendara agar dampak program tidak hanya bersifat normatif namun juga struktural.

Intervensi yang hanya mengandalkan edukasi dan penegakan administratif akan menghadapi keterbatasan apabila lingkungan fisik dan regulasi pendukung tidak memadai untuk memfasilitasi perilaku aman.

Pengukuran indikator kinerja program harus mencakup metrik kuantitatif dan kualitatif: penurunan angka kecelakaan dan korban, peningkatan tingkat kepatuhan terhadap penggunaan helm dan sabuk keselamatan, serta perubahan sikap dan intensi perilaku pengguna jalan. Evaluasi berkala dan penggunaan data yang transparan memungkinkan adaptasi strategi (adaptive management),

identifikasi hambatan implementasi, serta pembelajaran institusional yang diperlukan untuk skala dan replikasi program.

Risiko yang perlu diantisipasi termasuk resistensi budaya terhadap perubahan kebiasaan berkendara, ketimpangan akses terhadap perlindungan keselamatan berkualitas, serta potensi persepsi penegakan yang diskriminatif.

Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan mencakup penguatan sosialisasi berbasis komunitas, subsidi atau insentif untuk helm standar SNI bagi kelompok rentan, pelatihan bagi aparat penegak hukum agar pendekatannya lebih edukatif dan partisipatif, serta mekanisme pengaduan dan pemantauan independen untuk memastikan akuntabilitas.

Secara keseluruhan, program AMANJIE menampilkan arah kebijakan keselamatan berlalu lintas yang progresif dengan menempatkan keselamatan sebagai kebutuhan esensial.

Keberhasilan implementasinya bergantung pada sinergi antara komunikasi persuasif, penegakan hukum yang adil, penyediaan infrastruktur pendukung, dan mekanisme evaluasi berbasis data.

Jika dilaksanakan secara holistik dan inklusif, program ini berpotensi menurunkan angka kecelakaan secara signifikan dan menjadikan ruang jalan lebih aman serta nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Bone. (*)

Berita Terkait