Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Oktober 19
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Edukasi»Tak Henti, Satlantas Polres Bone Ingatkan Bahaya tak Gunakan Helm & Penggunaan Knalpot Brong Saat Berkendara
Edukasi

Tak Henti, Satlantas Polres Bone Ingatkan Bahaya tak Gunakan Helm & Penggunaan Knalpot Brong Saat Berkendara

Lantas InfoBy Lantas InfoJuli 8, 2026Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BONE – Satuan Lalu Lintas Polres Bone terus berkomitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya, pada Rabu sore (8/7/2026).

KBO Satlantas Polres Bone IPDA Riyandika Nalaguna bersama Personel menggelar penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas kasat mata di Jalan Sukawati.

Dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang masih memakai knalpot tidak standar (brong).

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk keselamatan mereka sendiri.

Penggunaan helm standar dan knalpot yang sesuai spesifikasi adalah hal dasar yang tidak boleh diabaikan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan helm saat berkendara. Tidak menggunakan helm bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Selain itu, Satlantas Polres Bone juga menegakkan aturan terkait penggunaan knalpot brong yang bising dan tidak sesuai standar.

“Sementara penggunaan knalpot brong juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Kasat Lantas lanjut mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar nasional saat berkendara. Melengkapi surat-surat kendaraan.

“Serta tidak menggunakan knalpot tak spektek (brong). Demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bone, tutupnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleEDITORIAL: Kolaborasi Multi aktor untuk Kamseltibcarlantas, “Dari Retorika ke Implementasi”
Next Article ANALISIS: Resistensi Publik Jika Kebijkaan Larangan BBM Subsidi bagi Penunggak Pajak Berlaku Nasional

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026

STNK Digital Resmi Diluncurkan, Ini Cara Aktivasinya!

September 28, 2026

Mengapa Kendaraan yang berpindah Kepemilikan Sebaiknya di Balik Nama? Simak Ulasannya!

September 27, 2026
Berita Terbaru

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.