MAKASSAR — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kini mengedepankan keterbukaan informasi publik dengan menyajikan data kecelakaan lalu lintas secara transparan melalui papan digital atau Variable Message Sign (VMS) dan papan informasi elektronik.

Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memantau serta memperbarui perkembangan data laka lantas terkini secara langsung di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian saat berkendara.

Keterbukaan informasi ini kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Mamat Rahmat, diiringi langkah konkret di lapangan untuk menekan angka fatalitas korban di jalan raya.

“Upaya terpadu terus dioptimalkan melalui penguatan kegiatan preventif dan preemtif, mulai dari penggelaran patroli blue light pada jam serta jalur rawan, penyampaian imbauan keselamatan secara masif, hingga beragam bentuk edukasi langsung kepada seluruh lapisan masyarakat,” papar mantan Kasat PJR Ditlantas Polda ini,.Senin (1/9).

Tentunya, berbagai langkah intensif tersebut membuahkan hasil positif terhadap peta kerawanan lalu lintas di tingkat nasional.

Kompol Mamat Rahmat, menegaskan bahwa hal terpenting saat ini adalah Provinsi Sulawesi Selatan telah berhasil keluar dari zona 5 bahkan 10 besar daerah dengan kasus kecelakaan lalu lintas terbanyak di Indonesia berkat konsistensi pelaksanaan program pencegahan dan patroli terpadu tersebut.

Berdasarkan data laporan situasi Ditlantas Polda Sulsel periode Januari hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 6.602 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Selatan.

Dari ribuan peristiwa tersebut, dampak fatalitas mencatat sebanyak 515 korban meninggal dunia serta 9.014 orang mengalami luka-luka, sehingga keselamatan jalan raya tetap menjadi prioritas utama penanganan kepolisian.

Menindaklanjuti data tersebut, Ditlantas Polda Sulsel terus memperkuat penanganan terukur melalui pemetaan titik rawan (blackspot), analisis faktor penyebab insiden, serta penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran berisiko tinggi.

“Kepolisian juga memperkokoh sinergi lintas instansi bersama pemangku kepentingan terkait guna menjaga Kamseltibcarlantas dan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait