Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Dua Pengendara Dibekuk Personel Satlantas Polres Bone, Bawa Narkoba!
Hukum

Dua Pengendara Dibekuk Personel Satlantas Polres Bone, Bawa Narkoba!

By July 28, 2026No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Satlantas Polres Bone Bekuk Dua Pengendara Saat Pengaturan Lalu Lintas, Sabu Disembunyikan dalam Botol Kecil

BONE — Aksi petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menahan dua orang pengendara motor pada Selasa sore (28/7/2026) berujung pada pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika.

Pennagkapan berawal saat petugas mengatur arus lalu lintas yang padat di Jalan Sambaloge Baru.

KBO Satlantas IPDA Ryandika Nalaguna bersama anggota menghentikan sebuah sepeda motor Beat warna putih yang melanggar aturan menggunakan knalpot brong dan tanpa pelat nomor.

Saat pemeriksaan, gerak-gerik pengendara dinilai mencurigakan sehingga petugas melakukan penggeledahan.

Dari dua orang yang berboncengan, inisial ZI dan NI (22), ditemukan barang bukti diduga sabu yang disimpan dalam botol kecil. Kedua terduga dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bone untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan jaringan.

Kasat Lantas AKP Riyanda Putra Utama menegaskan tindakan awal itu berawal dari pelanggaran lalu lintas, namun kesigapan petugas membuka peluang pengungkapan tindak pidana lainnya.

“Kami tidak hanya fokus pada ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkomitmen memberantas peredaran narkoba,” katanya.

Penanganan kasus dilanjutkan guna mengungkap apakah temuan ini terkait jaringan yang lebih luas.

Informasi mengenai hasil tes laboratorium terhadap barang bukti dan status hukum kedua terduga akan disampaikan oleh pihak kepolisian setelah proses penyidikan. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

Related Posts

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026
LANTAS INFO
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Telegram
© 2026 LANTAS INFO RhynaldKing.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.