SELAYAR– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Selayar mengamankan 24 unit sepeda motor hasil sitaan dari aksi balap liar di sejumlah titik rawan di wilayah kabupaten tersebut.
Operasi ini dilakukan secara intensif untuk menekan maraknya perilaku balap liar yang sering mengganggu ketertiban umum.
Kendaraan-kendaraan tersebut digeledah dari beberapa lokasi strategis yang menjadi hotspot kegiatan ilegal ini, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum berkelanjutan oleh aparat kepolisian.
Selasa (12/6), Kasatlantas Polres Selayar, AKP Muhammad Idris, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelaku balap liar dalam bentuk apa pun.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum lalu lintas, tapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain, pejalan kaki, dan warga sekitar. Kegiatan ini sering kali berujung pada kecelakaan lalu lintas fatal, kerusakan infrastruktur jalan, serta menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat,” papar AKP Idris.
Ia menambahkan bahwa razia ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi tersebut, khususnya di malam hari.
AKP Muhammad Idris juga menyoroti kondisi buruk seluruh sepeda motor yang diamankan. Rata-rata kendaraan tersebut tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor, serta pajaknya sudah mati.
“Ini menunjukkan bahwa pelaku balap liar sering kali mengabaikan kewajiban administratif dasar, yang justru memperparah pelanggaran mereka. Kami akan proses secara hukum sesuai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.
Kapolres Kepulauan Selayar mengapresiasi kerja Satlantas dan mengimbau masyarakat untuk ikut melaporkan aksi balap liar melalui nomor WhatsApp polisi setempat.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah kepulauan yang rawan tersebut. (*)
