Polres Palopo Ciduk 9 Motor Balap Liar di Tengah Malam, Kasat Lantas: Efek Jera untuk Kamseltibcar Lantas.
PALOPO– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo giat menggelar penindakan tegas terhadap aksi balapan liar yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Operasi ini berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor milik sekelompok remaja di wilayah hukum Polres Palopo, pada Minggu (10/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

Kasatlantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, memimpin langsung personilnya dalam razia tersebut.
“Penindakan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lain, mencegah kecelakaan fatal, serta memberi efek jera pada pelaku agar tercipta kondisi kamseltibcar (kamtibcar lalu lintas) yang prima di wilayah hukum kita,” ujar AKP Deny kepada LantasInfo.
Aksi balapan liar yang dilakukan di jalan raya umumnya berpotensi menimbulkan bahaya serius, seperti tabrakan beruntun atau korban jiwa, sebagaimana kasus serupa di berbagai daerah Sulawesi Selatan belakangan ini.
Kasatlantas menjelaskan, hasil razia yang digelar sembilan unit sepeda motor diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai aturan hukum.

“Polres Palopo terus mengintensifkan patroli serupa untuk menekan angka kriminalitas lalu lintas, sejalan dengan upaya Polda Sulsel dalam menurunkan indeks kecelakaan lalu lintas di wilayah pedalaman,” terangnya. (*)