Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, September 25
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Refleksi Korlantas Polri atas Kritik Publik untuk Tugas Pengawalan yang Lebih Efektif dan Humanis
Hukum

Refleksi Korlantas Polri atas Kritik Publik untuk Tugas Pengawalan yang Lebih Efektif dan Humanis

Lantas InfoBy Lantas InfoMaret 6, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho untuk membuka diri terhadap kritik dan masukan masyarakat menjadi cerminan komitmen institusi kepolisian dalam menjawab tantangan modernitas.

Penggunaan sirene pada kendaraan patroli pengawalan (patwal) yang kerap menimbulkan keluhan masyarakat menjadi salah satu fokus evaluasi.

Sirene yang digunakan, terutama dalam kondisi kemacetan, sering dianggap mengganggu dan menambah ketegangan di jalan raya.

Kritik ini menggambarkan bagaimana adaptasi dan reformasi di tubuh Polri sangat dibutuhkan demi menyeimbangkan antara efektivitas operasional dan kepuasan masyarakat.

Permintaan Irjen Agus kepada Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso untuk mengevaluasi penggunaan sirene menunjukkan upaya Polri untuk mendengarkan keluhan publik.

Alternatif penggunaan sirene panjang yang lebih bijaksana dan tidak mengganggu diharapkan mampu menciptakan suasana yang lebih kondusif di jalan raya.

Langkah ini juga menandakan bahwa Polri tidak hanya berorientasi pada tugas dan hasil, tetapi juga peka terhadap persepsi masyarakat.

Dalam analisis yang lebih mendalam, kebijakan seperti ini berpotensi memperkuat citra Polri sebagai institusi yang humanis dan responsif.

Namun, evaluasi terhadap penggunaan sirene hanyalah puncak dari gunung es dalam perbaikan sistem pengawalan Polri.

Kritik terhadap perilaku arogan oknum anggota di lapangan menandakan perlunya pengawasan internal yang lebih ketat.

Dengan lebih dari 300 personel pengawal di luar, termasuk di Polda Metro Jaya, pengendalian terhadap praktik pengawalan harus dilakukan dengan disiplin dan berbasis prosedur operasional standar (SOP).

Upaya ini tidak hanya mencegah pelanggaran, tetapi juga memastikan bahwa tugas pengawalan dijalankan dengan efisien dan tetap menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Selain itu, keterbukaan Polri terhadap kritik publik juga harus ditindaklanjuti dengan kebijakan berbasis data.

Masukan masyarakat yang disampaikan secara langsung maupun melalui media perlu menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan strategis.

Dengan melibatkan tim evaluasi yang kompeten, Polri dapat merumuskan kebijakan pengawalan yang tidak hanya mempertimbangkan keamanan, tetapi juga kenyamanan masyarakat.

Respons Irjen Pol Agus ini, jika diikuti dengan tindakan nyata, akan menjadi langkah penting menuju reformasi kepolisian yang lebih profesional.

Sebagai institusi yang mengemban tugas besar, Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional dan kenyamanan publik.

Kritik terhadap fasilitas kendaraan dinas, termasuk sirene dan lampu rotator yang mencolok, seharusnya menjadi titik balik bagi Polri untuk lebih adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Sebagaimana respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap masukan budayawan Sudjiwo Tejo pada 2023, langkah reflektif ini menunjukkan kesediaan Polri untuk terus belajar dan berbenah.

Dengan reformasi yang terarah, Polri dapat memperkuat posisinya sebagai pengayom masyarakat yang tidak hanya mengutamakan keamanan, tetapi juga peduli terhadap keluhan publik.

Jika proses evaluasi ini dijalankan secara konsisten dan transparan, bukan hanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang meningkat, tetapi juga harapan akan pelayanan publik yang lebih humanis dan inklusif. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleJaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat 2025, Fokus Penindakan Pada Travel Gelap dan Angkutan ODOL
Next Article 24 Maret hingga 8 April 2025 Operasi Ketupat Digelar, Korlantas Polri Siapkan Sistem One Way untuk Kelancaran Arus Lalulintas

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026
Berita Terbaru

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.