Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Ironi Iring-iringan Pengantar Jenazah, Serang Mini Market dan Aniaya Driver Ojol. Apa yang Salah?
Hukum

Ironi Iring-iringan Pengantar Jenazah, Serang Mini Market dan Aniaya Driver Ojol. Apa yang Salah?

Lantas InfoBy Lantas InfoApril 5, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

 Insiden brutal yang melibatkan rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Ingat, Kepolisian kerap ingatkan warga, segera meminta pengawalan. Apalagi tidak dipungut biaya.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (3/4/2025) di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, ini tidak hanya mencerminkan ketidaktertiban sosial, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perilaku massa dalam situasi yang seharusnya penuh penghormatan.

Tindakan seperti penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) dan perusakan minimarket Alfamidi menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab kolektif dalam menjaga ketertiban umum.

Aksi kekerasan ini menunjukkan bagaimana iring-iringan pengantar jenazah, yang seharusnya menjadi momen penghormatan terakhir, berubah menjadi ajang pelampiasan emosi yang tidak terkendali.

Penganiayaan terhadap Julian Naim, seorang driver ojol, dan perampasan handphone miliknya adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi. Artinya, aparat kepolisian dituntut untuk mengungkap pelaku!

Tindakan ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut.

Minimnya laporan resmi dari pihak minimarket Alfamidi terkait pelemparan bangunan oleh rombongan yang sama menambah kompleksitas kasus ini.

Ketergantungan pada izin pimpinan perusahaan untuk melaporkan insiden semacam ini menunjukkan adanya hambatan birokrasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

Padahal, laporan resmi dari pihak yang dirugikan sangat penting untuk memperkuat bukti dan mempercepat proses penyelidikan.

Polisi, dalam hal ini Polsek Biringkanaya, telah mengambil langkah awal dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.

Namun, penyelidikan ini harus dilakukan dengan transparansi dan ketegasan untuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

Ketidakjelasan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu sering kali menjadi preseden buruk yang memperkuat keberanian pelaku untuk mengulangi tindakan mereka.

Fenomena ini juga mencerminkan kurangnya edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dalam situasi publik, termasuk dalam prosesi pengantar jenazah.

Pada hal, pihak kepolisian, sudah membuka diri untuk segera memohon dilakukannya pengawalan. Apalagi tidak dipungut biaya apapun.

Memang, tidak adanya pengawasan ketat terhadap rombongan besar seperti ini membuka peluang terjadinya tindakan anarkis.

Selain itu, insiden ini menyoroti pentingnya peran komunitas lokal dalam menjaga ketertiban.

Warga sekitar lokasi kejadian seharusnya dapat berperan aktif dalam melaporkan tindakan yang mencurigakan atau merugikan, tanpa harus menunggu pihak yang dirugikan secara langsung untuk bertindak.

Kesadaran kolektif ini dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah eskalasi konflik di ruang publik.

Dari perspektif yang lebih luas, insiden ini mencerminkan tantangan besar dalam membangun budaya hukum yang kuat di masyarakat.

Ketidakpatuhan terhadap aturan dan norma sosial sering kali berakar pada lemahnya penegakan hukum dan kurangnya edukasi tentang nilai-nilai kebersamaan.

Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi penegakan hukum yang adil dan efektif.

Penulis merangkum, aksi brutal rombongan pengantar jenazah di Makassar adalah cerminan dari masalah sosial yang lebih besar.

Penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat.

Dengan langkah-langkah yang tepat, insiden seperti ini dapat dicegah di masa depan, sehingga ruang publik tetap menjadi tempat yang aman dan tertib bagi semua pihak. (**).

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKorlantas Pertebal Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan
Next Article Menkes Apresiasi Penurunan Angka Kecelakaan di Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.