Insiden brutal yang melibatkan rombongan pengantar jenazah di Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Ingat, Kepolisian kerap ingatkan warga, segera meminta pengawalan. Apalagi tidak dipungut biaya.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (3/4/2025) di Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, ini tidak hanya mencerminkan ketidaktertiban sosial, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap perilaku massa dalam situasi yang seharusnya penuh penghormatan.

Tindakan seperti penganiayaan terhadap driver ojek online (ojol) dan perusakan minimarket Alfamidi menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab kolektif dalam menjaga ketertiban umum.

Aksi kekerasan ini menunjukkan bagaimana iring-iringan pengantar jenazah, yang seharusnya menjadi momen penghormatan terakhir, berubah menjadi ajang pelampiasan emosi yang tidak terkendali.

Penganiayaan terhadap Julian Naim, seorang driver ojol, dan perampasan handphone miliknya adalah bentuk pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi. Artinya, aparat kepolisian dituntut untuk mengungkap pelaku!

Tindakan ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut.

Minimnya laporan resmi dari pihak minimarket Alfamidi terkait pelemparan bangunan oleh rombongan yang sama menambah kompleksitas kasus ini.

Ketergantungan pada izin pimpinan perusahaan untuk melaporkan insiden semacam ini menunjukkan adanya hambatan birokrasi yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

Padahal, laporan resmi dari pihak yang dirugikan sangat penting untuk memperkuat bukti dan mempercepat proses penyelidikan.

Polisi, dalam hal ini Polsek Biringkanaya, telah mengambil langkah awal dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.

Namun, penyelidikan ini harus dilakukan dengan transparansi dan ketegasan untuk memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.

Ketidakjelasan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu sering kali menjadi preseden buruk yang memperkuat keberanian pelaku untuk mengulangi tindakan mereka.

Fenomena ini juga mencerminkan kurangnya edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dalam situasi publik, termasuk dalam prosesi pengantar jenazah.

Pada hal, pihak kepolisian, sudah membuka diri untuk segera memohon dilakukannya pengawalan. Apalagi tidak dipungut biaya apapun.

Memang, tidak adanya pengawasan ketat terhadap rombongan besar seperti ini membuka peluang terjadinya tindakan anarkis.

Selain itu, insiden ini menyoroti pentingnya peran komunitas lokal dalam menjaga ketertiban.

Warga sekitar lokasi kejadian seharusnya dapat berperan aktif dalam melaporkan tindakan yang mencurigakan atau merugikan, tanpa harus menunggu pihak yang dirugikan secara langsung untuk bertindak.

Kesadaran kolektif ini dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah eskalasi konflik di ruang publik.

Dari perspektif yang lebih luas, insiden ini mencerminkan tantangan besar dalam membangun budaya hukum yang kuat di masyarakat.

Ketidakpatuhan terhadap aturan dan norma sosial sering kali berakar pada lemahnya penegakan hukum dan kurangnya edukasi tentang nilai-nilai kebersamaan.

Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi penegakan hukum yang adil dan efektif.

Penulis merangkum, aksi brutal rombongan pengantar jenazah di Makassar adalah cerminan dari masalah sosial yang lebih besar.

Penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat.

Dengan langkah-langkah yang tepat, insiden seperti ini dapat dicegah di masa depan, sehingga ruang publik tetap menjadi tempat yang aman dan tertib bagi semua pihak. (**).

Berita Terkait