SENGKANG– Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Wajo menggelar kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 2 April 2026, guna menindak pelanggaran berat di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Operasi ini menjadi tindak lanjut keluhan masyarakat yang disuarakan saat acara Polantas Menyapa bersama Direktur Gabungan (Dirgakkum) Korlantas Polri.

Fokus utama tertuju pada pengguna knalpot brong dan pengendara roda dua yang acuh tak pakai helm, dengan patroli di titik-titik rawan pelanggaran.

blank

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Wajo, AKP Ryanda Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan.

“Unit Turjawali Satlantas bersama Unit Turjawali Sat Samapta Polres Wajo lakukan razia di jalur-jalur sibuk kendaraan roda dua,” ungkap AKP Ryanda kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Personel berikan teguran, edukasi, hingga penindakan tegas sesuai ketentuan hukum.

Dalam operasi KRYD ini Petugas amankan 11 unit kendaraan bermodifikasi knalpot brong. Empat unit ditahan dan disita di Mako karena pemilik gagal lengkapi knalpot standar, ditambah 1 unit tanpa surat-surat lengkap.

“Tujuh unit sisanya ganti knalpot standar di tempat, knalpot brongnya kami sita,” lanjut AKP Ryanda.

 

blank

Tak hanya itu, 7 pengendara tak pakai helm juga terjaring. “Kami akan teruskan giat hunting setiap hari, ikuti atensi Pak Dirgakkum, dan laporkan hasilnya,” tegas AKP Ryanda.

Tujuan utama pelaksanaan operasi, wujudkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas aman, tertib, kondusif, bebaskan masyarakat dari kebisingan knalpot brong, dan tingkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Upaya Polres Wajo ini diapresiasi warga sebagai langkah konkret jaga ketertiban lalu lintas. Satlantas siap terima petunjuk komandan untuk razia lebih masif ke depan, demi Wajo lebih aman. (*)

Berita Terkait