Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Oktober 19
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Satlantas Polres Bone Gelar Sidang Diversi Selesaikan Kasus Laka Lantas yang Libatkan Anak Dibawah Umur
Hukum

Satlantas Polres Bone Gelar Sidang Diversi Selesaikan Kasus Laka Lantas yang Libatkan Anak Dibawah Umur

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 18, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Bone – Kasus Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan anak di bawah umur diselesaikan dengan cara sidang diversi oleh Satuan Lalulintas Polres Bone, di Ruang Unit Gakkum Satlantas Polres Bone, Kamis siang (18/6/2026) siang.

Diversi dipimpin langsung Kanit Gakkum, IPDA Chandra Wijaya dan dihadiri Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone, penyidik anak, istri ahli waris korban, dan pelaku anak beserta orang tua

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengungkapkan, upaya diversi ini dilakukan untuk penyelesaian secara kekeluargaan diluar peradilan pidana.

“Jadi dilakukan pertemuan antara keluarga korban dengan keluarga terlapor serta Bapas II Watampone,” ungkap Kasat Lantas.

Sebab menurutnya, upaya diversi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh penyidik terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

“Diversi dilakukan untuk mencapai solusi terbaik untuk kedua belah pihak, dengan tujuan utama mencapai perdamaian,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut kata AKP Riyanda tercapai kesepakatan antara masing-masing pihak yang terlibat kecelakaan sehingga proses pelaksanaan Diversi dinyatakan berhasil.

Dari hasil sidang diversi, kedua belah pihak saling memaafkan dan bersepakat menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum.

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, keluarga korban menerima agar pelaku di pulangkan ke orang tuanya untuk dilakukan pengawasan,” jelasnya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu 23 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WITA, di Jalan Yos Sudarso, Kabupaten Bone.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor yamaha Mio Soul DW 3028 AO yang dikendarai HS berusia 69 tahun. Saat itu korban keluar dari halaman rumah bergerak memotong jalan dari arah utara ke selatan.

Tepat saat itu muncul, pengendara sepeda motor yamaha Fino DW 6284 GQ yang dikendarai AA pelajar berusia 14 tahun yang bergerak dari arah barat ke timur.

Yang tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak sepeda motor yamaha Mio Soul. Hingga mengakibatkan korban HS meninggal dunia di Rumah Sakit. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSatlantas Polres Bone Baksos untuk Purnawirawan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Next Article Pembangunan Gedung Prototipe Layanan BPKB Ditlantas  Polda Sulsel TA.2026, KPA: Anggaran Rp35,09 Miliar

Berita Lainnya

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026
Berita Terbaru

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.