Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Oktober 20
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Tahap II: Sat Lantas Polres Bone Serahkan Tersangka dan BB Kasus Kecelakaan
Hukum

Tahap II: Sat Lantas Polres Bone Serahkan Tersangka dan BB Kasus Kecelakaan

Lantas InfoBy Lantas InfoJuli 15, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BONE– Kejaksaan Negeri Bone pada Rabu (15 Juli 2026) menjadi lokasi pelaksanaan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menjerat Musliyadi bin Jamalu.

Penyerahan dilakukan oleh Personil Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bone berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/191/III/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES BONE/POLDA SULSEL, sebagai bagian dari proses hukum lanjutan sebelum tahap penuntutan.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda P. Utama, S.Tr.K, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan lancar.

Menurut AKP Riyanda, personil pelaksana di lapangan dipimpin oleh Kanit Gakkum IPDA Chandra Wijaya, S.H., didampingi Banit Gakkum AIPTU Ilham, yang memastikan semua dokumen dan barang bukti diserahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Proses ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, serta sesuai koordinasi antara Sat Lantas Polres Bone dan Kejaksaan Negeri Bone,” ujar Riyanda.

Ia menambahkan bahwa penyerahan dilakukan pada pukul 09.00 Wita dan seluruh tahapan dicatat untuk kepentingan administrasi perkara dan bukti di persidangan.

Sebagai tindak lanjut, berkas perkara dan barang bukti kini berada di tangan penyidik kejaksaan untuk proses penuntutan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum agar kasus ini diselesaikan secara prosedural dan profesional,” pungkas Kasatlantas Polres Bone. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleMinimalisir Laka Lantas, Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Imbauan
Next Article KOLOM: Mengemas Agenda Safari Koordinasi, Polri dan Kejaksaan

Berita Lainnya

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026
Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.