MAKASSAR– Penindakan hukum lalulintas dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Capai 91% Komposisi.

‎Ditlantas Polda Polda Sulsel mencatat total 2.874 tilang kendaraan bermotor sepanjang 22 Oktober 2025 hingga 30 Maret 2026, dengan komposisi ETLE mencapai 91 persen atau 2.601 tilang, sementara penindakan manual non-ETLE hanya 9 persen atau 273 kasus.

‎Hal ini terungkap saat digelar Monitoring dan Evaluasi ETLE dan Kecelakaan Lalulintas Dirgakkum Korlantas Polri di Aula Biru Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (1/4) yang dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal didampingi Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Pria Budi, SIK, MH.

‎Dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Sulsel menjelaskan 14 unit ETLE Statis dan 74 unit ETLE hendheld.

‎”ETLE Statis saya 12 kondisi baik dan tetap online dan 2 unit rusak pasca aksi kerusuhan di Makassar Bulan Agustus 2025 lalu,” ucap Pria Budi.

‎Data ini menunjukkan dominasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tingkat kesatuan polres, meski secara keseluruhan penindakan masih juga bergantung pada metode manual di banyak wilayah di Sulsel.

‎Secara keseluruhan, 19 polres mencatat 100 persen tilang melalui ETLE, termasuk Polrestabes Makassar (392 tilang), Polres Bulukumba (643), dan Polres Luwu (338). Namun, kesatuan seperti Polres Palopo (100% non-ETLE), Ditlantas Polda Sulsel (92% non), serta Polres Pangkep dan Pelabuhan menunjukkan ketergantungan tinggi pada tilang manual.

‎Total ini mencerminkan capaian anev (average) ETLE sebesar 95 persen, tapi hanya 9 persen dari keseluruhan tertangkap kamera yang berujung pembayaran.

Pada 2025, Sulsel menempati peringkat 17 nasional untuk jumlah tilang ETLE, dengan perangkat terbanyak ke-6 secara nasional: 1 kamera handheld, 14 statis, dan 5 on-board. Rekap nasional mencatat 9,1 juta kendaraan tertangkap kamera, 85.735 valid, dan 17.939 terbayar.

‎ Ditlantas Polda Sulsel unggul dengan 5,7 juta tertangkap dan 1.990 terbayar, diikuti Polres Gowa (6.365 terbayar) dan Polrestabes Makassar (944).
‎Tren pelanggaran 2025 menunjukkan lonjakan drastis pada motor (18.456 kasus, naik 105% dari 2024), didominasi usia 17-25 tahun (5.289 kasus, +589%), laki-laki (18.328, +504%), dan perempuan (2.700, +1.007%).

‎Pelanggaran utama roda dua meliputi tidak pakai helm (9.833), kelengkapan kendaraan (3.847), sementara roda empat fokus sabuk pengaman (2.307) dan marka rambu (963). Penurunan bus (-91%) dan mobil (-42%) menandakan pergeseran pola pelanggaran.

Meski perangkat ETLE melimpah, implementasi bermasalah adalah banyak polres 100% non-ETLE menyoroti ketidakmerataan.

‎Personel ETLE nasional hanya 100 orang (Polda Sulsel 42), sementara e-tilang aktif 525 dari 2.080 petugas.

‎Ini mengindikasikan masalah bukan pada alat, melainkan koordinasi dan pelatihan di daerah.

Data rekap menegaskan potensi ETLE, dari 81.687 tersimpan, hanya 17.939 terbayar, dengan kirim WA (953) dan pos (80.734) sebagai kanal utama. Polres seperti Pangkep (3.995 terbayar) dan Barru (1.668) menonjol, tapi blokir (487) dan konfirmasi rendah (1.525) jadi hambatan konversi.

‎Secara keseluruhan, capaian 91% ETLE Sulsel patut diapresiasi, tapi ketergantungan manual 9 persen—terutama di pinggiran menjadi titik kritik. Peningkatan personel aktif, optimalisasi perangkat seperti WIM/portable, dan edukasi generasi muda pelanggar motor krusial untuk tingkatkan disiplin lalu lintas Sulsel.

‎Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal menekankan, agar Ditlantas Polda Sulsel mampu menekan jumlah pelanggaran dan fatalitas lakalantas dengan ETLE serta tetap melakukan penegakan hukum 5 persen secara tilang manual.

‎”Di Kota Makassar sendiri masih besar jumlah pelanggaran seperti kontraflow ataupun pelanggaran berupa melawan arus, sehingga tetap dibutuhkan tilang secara manual,” ucap mantan Dirlantas Polda Sulsel ini.

‎D depan para kasatlantas jajaran Polda Sulsel Brigjen Pol. faizal menerangkan bahwa secara nasional Tahun 2026 lakalantas turun, salahsatunya Fatalitas turun 30 persen.

‎”Korlantas Polri berharap, Polda lainnya bisa menerapkan manajemen rekayasa lalulintas guna menekan peristiwa lakalantas,” terangnya. (*)

Berita Terkait