BONE– Sat Lantas Polres Bone menyelenggarakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Selasa, (19/5) di Cafe 21, Kota Watampone.
Kegiatan yang dihadiri perwakilan Sat Lantas Polres Bone, Kepala Cabang Jasa Raharja Kabupaten Bone, serta unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum, badan jaminan sosial lalu lintas jalan, dan instansi teknis daerah.
Forum dimulai dengan membahas mekanisme diskusi terfokus serta pemaparan kondisi lapangan yang relevan dengan keselamatan berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Bone, AKP Ryanda Putra. S.Tr.K., S.I.K., M.M menjelaskan, tujuan utama FKLL tersebut adalah memperkuat sinergi antar lembaga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat umum, pelajar, dan anak-anak di wilayah Kabupaten Bone, khususnya di Kota Watampone.
“Dalam perspektif pencegahan korban lalu lintas, kegiatan ini menegaskan pentingnya intervensi multidisipliner yang menggabungkan kampanye keselamatan, penegakan hukum, dan perbaikan infrastruktur,” ujar Kasatlantas.
Dijelaskan, pendekatan komunikatif dan partisipatif yang diadopsi dalam forum diharapkan mampu menghasilkan rencana aksi yang bersifat preventif dan berkelanjutan.
Hasil kesepakatan forum memuat sejumlah langkah strategis, antara lain intensifikasi sosialisasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat dan pelajar serta evaluasi kondisi jalan, rambu-rambu, dan hambatan fisik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Identifikasi masalah infrastruktur dan fasilitas lalu lintas menjadi dasar rekomendasi teknis yang akan disusun bersama oleh Sat Lantas, Jasa Raharja, dan Dishub Kabupaten Bone,” terang mantan Kasatlantas Polres Wajo.
Rekomendasi ini mencakup prioritas perbaikan rambu-rambu, penataan titik rawan lalu lintas, serta penguatan program edukasi keselamatan di lingkungan sekolah. (*)
