MAKASSAR– Personel Ditlantas Polda Sulsel yang bertugas di Kantor layanan Samsat Makassar 1, Jalan AP Mappanyukki,  intens menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” dengan konsep Mappatabe di Samsat Makassar 1, Makassar, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan mengarahkan wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk beralih menggunakan aplikasi pajak SIGNAL guna mempermudah pembayaran pajak secara digital.

Personel Polantas secara langsung berinteraksi dengan masyarakat, membagikan informasi, dan mendemonstrasikan penggunaan aplikasi tersebut di lokasi.

Dengan layanan konsep Mappatabe, yang menekankan semangat gotong royong dan keterlibatan masyarakat, menjadi pendekatan utama dalam sosialisasi ini.

Kolaborasi antara Polantas dan dua institusi lainnya di Kantor Samsat Makassar 1 memungkinkan pelayanan langsung kepada ratusan pemilik kendaraan yang datang membayar pajak.

Petugas memberikan panduan langkah demi langkah, mulai dari pengunduhan aplikasi hingga verifikasi pembayaran, sambil menekankan manfaat seperti hemat waktu dan antrean minim.

Kepala Seksi (Kasi)  STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Azis  mengatakan, melalui Polantas Menyapa dengan Mappatabe, kami ingin masyarakat Makassar merasakan kemudahan SIGNAL sebagai solusi modern pajak kendaraan.

“Ini bagian dari upaya digitalisasi untuk tingkatkan kepatuhan pajak dan kurangi kemacetan di Samsat,” ucap.manyan Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel ini.

Kegiatan ini diapresiasi warga, seperti Andi (35), pengendara motor asal Tamalanrea, yang menyebut aplikasi SIGNAL “mudah dan cepat sekali, tak perlu bolak-balik ke Samsat lagi.”

Personil Ditlantas Polda Sulsel  rutin mengadakan program serupa di Samsat lain untuk percepat adopsi SIGNAL di Sulawesi Selatan. (*)

Berita Terkait