Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, September 25
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Mempertayakan Transparansi Pengadaan Notice Pajak Ranmor Bapenda Sulsel
Hukum

Mempertayakan Transparansi Pengadaan Notice Pajak Ranmor Bapenda Sulsel

Lantas InfoBy Lantas InfoMei 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Proses pengadaan material notice pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh Bapenda Sulsel (Sulawesi Selatan) menjadi sorotan sejumlah pihak.

Dugaan minimnya transparansi dalam sistem tender proyek ini memicu reaksi dari berbagai pihak yang mempertanyakan keterbukaan serta akuntabilitas instansi dalam mengelola anggaran pengadaan barang dan material, seperti yang dipertanyakan Jaringan Oposisi Indonesia (JOIN) Sulsel.

Direktur Join Sulsel, Mansyur Azis, Minggu malam (1/5) mengungkap bahwa proyek pengadaan notice pajak di lingkungan Samsat se-Sulsel selama ini dikelola secara internal tanpa proses tender terbuka dan tidak pernah tersentuh pengawasan publik, termasuk pada TA 2024-2025.

Bahkan, pemenang tender dan nilai anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut masih menjadi misteri karena tidak diumumkan secara jelas.

“Terdapat dua proyek utama di Bapenda Sulsel yang disorot, yaitu pengadaan material notice pajak (SKKP PKB, BBN, dan SWDKLLJ) serta proyek ITE sistem opsis,” jelas Direktur JOIN Sulsel .

Kedua proyek ini lanjut Mansyur Asiz, diduga kuat menjadi contoh buruk kurangnya keterbukaan dalam kebijakan publik. Tanpa transparansi yang memadai.

“Masyarakat berhak mempertanyakan apakah ada indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengelolaan proyek tersebut,” tegasnya.

Join Sulsel juga menyoroti bagaimana proses tender yang tertutup dapat membuka peluang bagi kelompok tertentu untuk memainkan proyek pengadaan tanpa persaingan sehat.

“Dugaan bahwa proyek ini hanya dikelola oleh internal Bapenda Sulsel semakin memperkuat spekulasi bahwa ada kepentingan tertentu yang berusaha menghindari kontrol publik,” terang Direktur JOIN Sulsel.

Sementara, publik menuntut penjelasan mengenai pihak yang memenangkan tender serta besaran anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek notice pajak dan sistem opsis.

“Hingga kini, informasi terkait dua proyek tersebut masih minim, sehingga semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan yang perlu diusut lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tutur Mansyur Azis.

Selain itu, persoalan ini menjadi alarm bagi pengelolaan keuangan daerah , terutama dalam bidang pengadaan barang dan jasa.

JOIN Sulsel mengingatkan, kurangnya transparansi dalam sistem tender tidak hanya mencederai prinsip good governance , tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara akibat praktik pengelolaan proyek yang tidak sesuai prosedur.

“Bapenda Sulsel sejatinya diwajibkan untuk memberikan laporan keterbukaan terkait proyek ini,” tambahnya.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik , setiap badan publik harus menyediakan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dan proyek yang dibiayai negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Sulsel belum memberikan konfirmasi, terkait tuntutan transparansi yang dilayangkan berbagai pihak, khususnya JOIN Sulsel. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleAda 10 Titik Aksi di Makassar, Peringati May Day dan Hardiknas
Next Article Saat Hendak Ditangkap, Aldi Monyet Sang Begal Sadis di Makassar Tembak Polisi

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026
Berita Terbaru

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.