Direktur Penegakan Hukum Korlantas Bergeser; Fokus pada Pendekatan Humanis dan Optimalisasi ETLE.

Jakarta — Jabatan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas Polri kini resmi dijabat oleh Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., setelah serah terima dari pejabat sebelumnya, Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., pada Kamis (11/6/2026).

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas, Irjen Pol Agus Suryonugroho, di Aula Madelu Korlantas Polri.

Dalam arahan singkatnya, Kakorlantas menegaskan bahwa Direktorat Penegakan Hukum memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Ia meminta seluruh jajaran penegakan hukum mengedepankan penerapan tugas yang humanis, profesional, dan transparan.

Agus Suryonugroho juga menyorot pentingnya pemanfaatan teknologi sebagai pilar modernisasi penegakan hukum lalu lintas.

Ia mendorong percepatan optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk meningkatkan kepatuhan pelanggar dan memperkuat akuntabilitas institusi di mata publik.

Pergantian pimpinan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menegaskan prioritas Korlantas dengan  memadukan pendekatan manusiawi dalam penindakan dengan alat digital yang dapat memastikan proses yang lebih adil dan terukur. (*)

 

 

Berita Terkait