GOWA — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat Kabupaten Gowa untuk lebih bijak menggunakan media digital di tengah meningkatnya risiko penipuan daring dan penyebaran informasi palsu.
Imbauan itu disampaikan dalam kegiatan kumpul bersama masyarakat di Warkop Azzahrah, Jalan Poros Sungguminasa, Limbung, Desa Je’ne Tallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (28/10/2026).
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan, tetapi juga membuka celah bagi berbagai modus kejahatan.
Karena itu, masyarakat perlu memiliki kepekaan dalam menerima, memverifikasi, dan menyebarkan informasi melalui media sosial.
“Masyarakat perlu menerapkan prinsip saring sebelum sharing. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berdampak pada situasi kamtibmas,” pesan Kapolda Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel secara khusus mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Ia menekankan agar masyarakat memverifikasi legalitas lembaga atau platform investasi sebelum menyetorkan dana.
Menurutnya, modus penipuan daring semakin beragam, mulai dari undangan investasi melalui media sosial, tawaran hadiah palsu, hingga pemanfaatan data pribadi untuk tujuan jahat.
Warga diminta tidak memberikan data diri, nomor rekening, kata sandi, maupun kode otentikasi kepada pihak yang tidak dikenal.
“Lindungi data pribadi Anda. Jangan mudah memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak dikenal, termasuk melalui tautan atau pesan yang mencurigakan,” imbuhnya.
Kapolda Sulsel juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk kesadaran digital, khususnya terhadap anak-anak dan remaja. Orang tua diharapkan mendampingi anak dalam penggunaan gawai dan media sosial serta menanamkan pemahaman mengenai bahaya penipuan daring.
Ia menilai kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga menjadi kunci dalam membangun masyarakat digital yang kritis, bertanggung jawab, dan tangguh terhadap berbagai ancaman siber.
Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan indikasi penipuan daring, penyebaran hoaks, atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti secara cepat dan responsif,” tegasnya.
Kegiatan kumpul bersama tersebut juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada warga.
Turut hadir Plt. Bupati Gowa beserta jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, Kapolresta Gowa beserta Pejabat Utama dan personel, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam menghadapi tantangan keamanan digital, memperkuat edukasi pencegahan kejahatan daring, serta membangun kemitraan yang erat antara Polri dan warga Kabupaten Gowa. (*)


