Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Jasa Raharja Kolaborasi UPT Samsat Maros Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan
Nasional

Jasa Raharja Kolaborasi UPT Samsat Maros Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan

Lantas InfoBy Lantas InfoJuli 28, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAROS– Berlokasi di Pelataran Parkir Masjid Al-Markaz Maros dan Jl. Poros Makassar-Parepare tepatnya di Lingkungan Barandasi Maros, Jasa Raharja dan UPT Samsat Maros mengadakan kegiatan penertiban pajak kendaraan dan iuran wajib kendaraan bermotor umum.

Kegiatan ini diadakan mulai tanggal 26 sampai dengan 27 Juli 2022 secara berturut-turut. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan.

Kepala UPT Samsat Maros Abdul Rahim, SE mengatakan, bahwa kegiatan ini akan terus diselenggarakan sampai akhir tahun dengan dukungan dari mitra terkait baik dari Polres Maros maupun dari PT Jasa Raharja Cabang Sulsel. Abdul Rahim juga menambahkan bahwa selama 2 hari kegiatan telah terjaring 52 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Hendriawanto, SE, mengatakan bahwa Jasa Raharja akan selalu mendukung kegiatan yang dilaksanakan UPT Samsat Maros sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan. Hendriawanto juga mengatakan bahwa telah menempatkan 2 orang petugas Jasa Raharja dalam membantu setiap kegiatan operasional di Samsat Maros.

Dalam pembayaran pajak kendaraan tersebut terdapat SWDKLLJ yang merupakan asuransi untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan serta IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) untuk perlindungan dasar bagi pengguna alat angkutan umum.

Sebagai penutup hendriwanto menghimbau kepada Masyarakat agar taat dalam membayar pajak kendaraan mengingat manfaat dari pajak tersebut dirasakan kembali oleh masyarakat. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleJelang HUT Polwan ke-74, Kasatlantas Polres Pangkep: Gelar Pemeriksaan Kesehatan & Pengobatan Gratis
Next Article Langgar UU Lalulintas dan Angkutan Jalan, Polisi Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya

Berita Lainnya

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.