Jasa Raharja Kolaborasi UPT Samsat Maros Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan
MAROS– Berlokasi di Pelataran Parkir Masjid Al-Markaz Maros dan Jl. Poros Makassar-Parepare tepatnya di Lingkungan Barandasi Maros, Jasa Raharja dan UPT Samsat Maros mengadakan kegiatan penertiban pajak kendaraan dan iuran wajib kendaraan bermotor umum.
Kegiatan ini diadakan mulai tanggal 26 sampai dengan 27 Juli 2022 secara berturut-turut. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan.
Kepala UPT Samsat Maros Abdul Rahim, SE mengatakan, bahwa kegiatan ini akan terus diselenggarakan sampai akhir tahun dengan dukungan dari mitra terkait baik dari Polres Maros maupun dari PT Jasa Raharja Cabang Sulsel. Abdul Rahim juga menambahkan bahwa selama 2 hari kegiatan telah terjaring 52 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak dan telah melakukan pembayaran di tempat.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Hendriawanto, SE, mengatakan bahwa Jasa Raharja akan selalu mendukung kegiatan yang dilaksanakan UPT Samsat Maros sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan. Hendriawanto juga mengatakan bahwa telah menempatkan 2 orang petugas Jasa Raharja dalam membantu setiap kegiatan operasional di Samsat Maros.
Dalam pembayaran pajak kendaraan tersebut terdapat SWDKLLJ yang merupakan asuransi untuk memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan serta IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) untuk perlindungan dasar bagi pengguna alat angkutan umum.
Sebagai penutup hendriwanto menghimbau kepada Masyarakat agar taat dalam membayar pajak kendaraan mengingat manfaat dari pajak tersebut dirasakan kembali oleh masyarakat. (*)