Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, September 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Lagi, 44 Unit Kendaraan Bayar Pajak di Tempat saat Pelaksanaan Operasi Pemertiban Pajak
Mitra

Lagi, 44 Unit Kendaraan Bayar Pajak di Tempat saat Pelaksanaan Operasi Pemertiban Pajak

Lantas InfoBy Lantas InfoAgustus 4, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

TURIKALE – Samsat Maros kembali menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Rabu 3 Agustus 2022 di Jalan Poros Makassar-Maros, tepatnya di depan Kantor Telkom Kabupaten Maros.

Samsat Maros yang merupakan gabungan tiga instansi yakni Bapenda Sulsel, Jasa Raharja, dan Polres Maros menggelar penertiban PKB untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Maros, Abd Rahim SE, mengatakan, pada razia ini  petugas berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp 71 juta lebih yang berasal dari pembayaran pajak 44 unit kendaraan.

“Total kendaraan yang terjaring sebanyak 48 unit kendaraan namun yang membayar pajak kendaraan hanya 44 unit, sebanyak 4 unit kendaraan ditilang oleh petugas kepolisian dari Polres Maros,” ujarnya.

Pada penertiban PKB ini, petugas menemukan sejumlah kendaraan asal Maros yang tidak melakukan pengesahan STNK tahunan di Samsat Maros.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali pada mereka dalam bentuk pembangunan, akhirnya mereka mau membayar pajak di samsat keliling yang menyertai oprasi penertiban tersebut.

Total kendaraan yang membayar di lokasi penertiban sebesar Rp 71.651.550 dari 44 unit kendaraan. Kendaraan roda dua sebanyak 27 unit dengan PKB senilai Rp 8.211.320 sedangkan kendaraan roda empat sebesar Rp 63.440.210 dari 17 unit kendaraan.

Berdasarkan asal kendaraan, kendaraan beralamat Maros yang membayar sebanyak 32 unit senilai Rp 66.136.830 sedangkan kendaraan luar Maros sebanyak 12 unit senilai Rp 5.514.700.

Kendaraan luar Maros yang terjaring sebanyak 19 unit senilai 47.094.950 yang berasal dari kendaraan roda dua sebanyak 11 unit senilai 2.665.980 dan kendaraan roda empat sebanyak 8 unit sebesar Rp 44.428.970.

Insentif Pajak

Saat ini Samsat Maros dan semua samsat di Sulsel melakukan pembebasan tarif progresif kendaraan mulai 2 Maret 2022-31 Desember 2022.

Pembebasan tarif progresif ini berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang terdaftar atas nama pribadi seperti pick up, light truk, blind van, dan sejenisnya. Juga berlaku untuk proses kendaraan baru, kendaraan ulangan, mutasi masuk, mutasi keluar, dari dan dalam luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembebasan progresif tidak berlaku untuk kendaraan yang terblokir lapor jual atau blokir BBN 2.

Pemprov Sulsel melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel juga memberikan insentif pajak kendaraan angkutan umum orang yang terdaftar di samsat menggunakan nama pribadi.

Bukan hanya denda pajak kendaraan, pajak progresifnya juga ikut dibebaskan.  Pemberian insentif ini berlaku hingga 31 Desember 2022.(Berita Bapenda Sulsel)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSatlantas Polres Bone Edukasi Tertib Lalulintas Calon Paskibraka
Next Article Nah! Semester I Tahun 2022, PT. Jasa Raharja Raih Pendapatan Bersih Rp.2,91 Triliun

Berita Lainnya

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

Jaga Kondusifitas, 1.425 Personel Dikerahkan Amankan Sulsel

Agustus 26, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.