Satlantas Polres Bone Edukasi Tertib Lalulintas Calon Paskibraka
WATAMPONE– Anggota Satlantas Polres Bone melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada calon anggota Paskibraka kabupaten Bone, di lapangan Merdeka Watampone, pada Rabu pagi (3/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, petugas tampak memberikan imbauan tertib berlalu lintas tentang kewajiban melengkapi surat surat kendaraan, kelengkapan kendaraaan, dan menggunakan helm sesuai SNI saat berkendara di jalan.
Para calon anggota Paskibraka diimbau tetap mengikuti protokol kesehatan pada saat beraktivitas di luar ruangan. Diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait pelanggaran di jalan, dan tertib berlalu lintas.
Dilain tempat, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah.,S.IK.,M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Andika Trisna Wijaya.,S.IK.,
menjelaskan bahwa sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ ini sangat penting, tujuan dan sasarannya adalah untuk membina, menyelenggarakan lalu lintas serta angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.
AKP Andika Trisna Wijaya.,S.IK., lanjut mengimbau masyarakat tertib dan mematuhi peraturan serta rambu berlalu-lintas. Sehingga, angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya semakin menurun, tutupnya.
Dalam sosialisasi itu turut hadir KBO Satlantas Polres Bone IPTU M.Arafah, Kanit Regident IPTU Andi Aswan, Kanit Turjawali IPDA A.M Amir, Kanit Kamsel IPDA Melyana beserta anggotanya Briptu Nurainun. (Wis)