Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Oktober 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Ditlantas Polda Sulbar Bakal Terapkan ETLE Mobile Gadget
Hukum

Ditlantas Polda Sulbar Bakal Terapkan ETLE Mobile Gadget

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 15, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAMUJU– Dalam waktu dekat, bertepatan dengan HUT Lalulintas Bhayangkara ke-67, 22 September 22, sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) di berbagai wilayah serentak menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Salahsatunya, Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar).

Adapun ETLE mobile kata Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar SIK menjelaskan, ETLE yang digunakan anggota Polisi lalu lintas (Polantas) yang sudah terlatih sehingga bisa melakukan tilang lewat handphone (Gadget).

“ETLE Mobile Presisi digunakan untuk penegakan hukum khususnya untuk pelanggaran yang kasat mata,” terang Dirlantas Polda Sulbar.

Ia mengakui, tidak semua anggota polisi bisa melakukan tilang pakai kamera HP. Ada syarat-syarat tertentu.

“Artinya bahwa di sana baik penyidik pembantu maupun penyidik, ada syarat-syaratnya. Sehingga ada pelatihan, ada pendalaman, ada kompetensi dari petugas sehingga prosesnya itu bisa dipertanggungjawabkan. Karena penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum,” bebernya.

Dengan hadirnya ETLE mobil presisi, orang nomor satu di jajaran lalulintas Polda Sulbar ini mengharapkan, transformasi penegakan hukum digital ini tidak ada lagi persentuhan antara petugas dan pelanggar.

“Terkait dalam hal ini Khususnya pengguna jalan di wilayah Hukum Polda Sulbar, untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas,” imbau Dirlantas Polda Sulbar.

Diketahui, terdapat dua jenis kamera yaitu ETLE statis dan Etle mobile yang memiliki fungsi yang sama namun penempatan berbeda seperti lampu lalu lintas atau persimpangan, sedangkan Etle mobile menggunakan sarana kamera HP portable untuk memudahkan petugas kepolisian untuk menindak pelanggaran kasat mata di tempat dimana tidak terdapat atau terjangkau kamera Etle Statis. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleMenengok Kembali Sejarah Kepolisian Lalulintas hingga di Usia ke 67
Next Article Bersama Warga, Personil Satlantas Polrestabes Makassar Singkirkan Batu Pembatas Aksi Demo Mahasiswa

Berita Lainnya

Ops Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Satlantas Polres Bone Siap Tertibkan Pengguna Jalan

Oktober 24, 2026

Siap-siap Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026!

Oktober 22, 2026

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026
Berita Terbaru

Ops Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Satlantas Polres Bone Siap Tertibkan Pengguna Jalan

Oktober 24, 2026

KOLOM: Polantas yang Memberi Arti, Dari Kehadiran Menuju Kepatuhan

Oktober 23, 2026

Siap-siap Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026!

Oktober 22, 2026

Kakorlantas Polri: Mulai Tugas dari Doa

Oktober 22, 2026
  • HUKUM

Ops Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Satlantas Polres Bone Siap Tertibkan Pengguna Jalan

Oktober 24, 2026

Siap-siap Polda Sulsel Bakal Gelar Operasi Patuh Pallawa 2026!

Oktober 22, 2026

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.