Oleh: Zulkifli Malik

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro, telah menegaskan sikapnya yang tegas terhadap upaya menjaga keamanan di wilayah Sulsel, terutama di Kota Makassar.

Pernyataan ini tentunya tak sebatas  retorika saja, melainkan refleksi dari pendekatan serius yang akan diterapkan demi memastikan masyarakat bisa hidup tanpa rasa takut terhadap kejahatan.

Namun, ada sisi kritis yang perlu diperhatikan dalam konteks implementasi dan konsekuensi dari kebijakan ini. Secara eksplisit, Irjen Djuhandhani berniat menjadikan Sulsel dan Makassar sebagai wilayah yang “tidak aman bagi pelaku kejahatan.”

Pernyataan ini juga  menandakan pendekatan preventif dan represif yang kuat. Namun, apakah pendekatan yang sangat keras ini akan efektif tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat dan prinsip keadilan?

Dalam prakteknya, polisi seringkali dihadapkan pada dilema antara penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap kebebasan sipil.Kota Makassar, sebagai pusat ekonomi dan budaya di Sulsel, memang menghadapi berbagai tantangan keamanan, mulai dari peredaran narkoba, pencurian, hingga kekerasan jalanan.

Pendekatan yang keras dapat menjadi pedang bermata dua, karena jika tidak diimbangi dengan komunikasi yang baik dan tindakan yang transparan, bisa menimbulkan ketakutan berlebihan di kalangan warga sipil dan menimbulkan rasa tidak percaya pada aparat keamanan.

Selain itu, framing kebijakan yang menegaskan bahwa kota dan provinsi tersebut “tidak aman bagi pelaku kejahatan” menyiratkan operasi kepolisian yang agresif dan intens.

Tentunya, hal ini memerlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, penangkapan sewenang-wenang, atau pelanggaran hak asasi manusia.

Kepolisian harus berhati-hati agar pendekatan keras tidak berubah menjadi represif dan semena-mena.

Dari sisi lain, pendekatan yang dipilih ini juga perlu dilengkapi dengan program pencegahan yang berorientasi kepada pembangunan sosial, seperti pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan rehabilitasi pelaku kejahatan.

Keamanan yang sejati tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi juga dengan mengupayakan akar permasalahan kejahatan.

Hal ini memang penting agar tidak terjadi siklus kejahatan yang terus berulang. Kritik lainnya adalah soal transparansi dan keterbukaan dalam pelaksanaan kebijakan keamanan.

Masyarakat berhak mengetahui batasan dan mekanisme kerja kepolisian agar tidak merasa terintimidasi oleh aparat.

Jika pendekatan tegas ini dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa komunikasi yang memadai, dapat memicu keresahan dan ketidakpastian dalam masyarakat.

Dalam konteks Indonesia yang pluralistik, keadilan sosial harus menjadi bagian utama dalam strategi keamanan. Polisi harus mampu menunjukkan sikap adil kepada semua lapisan masyarakat dan menilang semua pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.

Jika aparat cenderung berpihak atau menimbulkan stigma negatif terhadap kelompok tertentu, hal ini dapat menimbulkan konflik baru yang berbahaya.

Tantangan lain adalah bagaimana menjadikan teknologi dan sistem intelijen sebagai pendukung utama dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan.

Penegakan hukum yang efektif harus didukung dengan data yang tepat agar operasi tidak berdampak negatif terhadap warga yang tidak bersalah.

Irjen Djuhandhani harus memastikan modernisasi kepolisian berjalan paralel dengan pendekatan keras ini, agar kebijakan ini berhasil, kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lain seperti pemerintah daerah, tokoh adat, dan lembaga sosial sangat penting.

Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan komunitas dapat menjadi pengawas sekaligus mitra dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, visi Irjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro dalam menciptakan Sulsel dan Makassar yang tidak aman bagi pelaku kejahatan adalah langkah strategis yang tegas.

Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keseimbangan antara ketegasan hukum, penghormatan hak asasi, demokrasi, serta peran aktif masyarakat.

Tanpa keseimbangan itu, niat baik ini bisa berubah menjadi beban baru bagi warga yang justru mencari rasa aman dalam kehidupan mereka.

Penulis adalah Penanggungjawab Lantas.Info

Berita Terkait