Apel Gelar Pasukan Tandai Operasi Patuh Pallawa-2023 di Pangkep
MAKASSAR– Senin (10/7/23), Polres Pangkep menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa-2023 di Halaman Upacara Polres Pangkep.
Pada kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2023 tingkat Polres Pangkep dipimpin Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti. S.I.K., M.K.P dan diikuti seluruh pejabat utama (PJU) Polres Langkep, TNI dan instansi terkait.
“Kita berharap pada personel yang menjalankan tugas atau terlibat Operasi Patuh Pallawa 2023, untuk melakukan cara bertindak yang simpatik, profesional, selektif, prioritas, ramah, sopan dan terukur,” ucap Kapolres bacakan Amanat Kapolda Sulsel.
Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2023, ada 8 jenis Larangan yang dijadikan sasaran operasi. Yakni:
1.menggunakan ponsel saat berkendara maupun mengemudi.
2. Pengemudi di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu
4. Mengemudi tak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara sepeda motor tak menggunakan helem standar.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tak sesuai spektek
8. Pengendara melebihi batas kecepatan.