Cek Fisik Kendaraan Bermotor itu Penting. Ini Tujuannya!
LantasInfo– Dengan adanya proses Cek Fisik Kendaraan pada proses kendaraan baru maupun Perpanjang STNK 5 Tahunan dan Balik Nama serta Mutasi Kendaraan, tentunya dapat meminimalisir peredaran Kendaraan Bodong atau kendaraan hasil kejahatan.
Sebab itu, Regident Ditlantas Polda Sulsel acapkali mengingatkan masyarakat, khususnya yang akan membeli kendaraan bekas, untuk segera ke Layanan Cek Fisik Samsat setempat atau di Ditlantas Polda Sulsel sebelum bertransaksi.
Tentunya hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan.
Seperti yang pernah disampaikan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu, ke sejumlah media, untuk mengantisipasi kejahatan pemalsuan surat kendaraan seperti BPKB dan STNK, sebaiknya melakukan registrasi dan identifikasi fi kantor Samsat atau langsung ke layanan Regident Ditlantas Polda Sulsel. (*)