Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Di Poros Kabupaten Bone-Sinjai, Satlantas Polres Bone Ingatkan Pengendara Batas Aman Kecepatan
Hukum

Di Poros Kabupaten Bone-Sinjai, Satlantas Polres Bone Ingatkan Pengendara Batas Aman Kecepatan

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 4, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

 

BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus berupaya mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui sosialisasi langsung dan juga melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (3/10/2024) kemarin, Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Bone memasang sejumlah spanduk berisi peringatan dan imbauan keselamatan berkendara di Jalan Poros Bone – Sinjai Km 5-7.

Spanduk bertuliskan “Ingat, Keluarga Masih Mengharapkanmu Kembali Dengan Selamat, Patuhi Batas Aman Kecepatan Dalam Berkendara.” Dipasang di Jalan Jend Sudirman – Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan kegiatan ini dalam rangka menjaga kamseltibcar lantas di Kabupaten Bone guna mengantisipasi pengendara yang abai dengan keselamatan saat dijalan.

“Karena salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, yakni pengendara melaju dengan kencang atau tidak mematuhi batas aman kecepatan dalam berkendara, sehingga tidak dapat mengontrol kendarannya,” jelasnya.

Pria dengan pangkat tiga balok emas di pundak ini berharap warga untuk lebih taat lagi terhadap peraturan lalu lintas. Dengan begitu keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud.

“Sebelum menggunakan kendaraan motor atau mobil untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi baik dan lengkap surat-suratnya serta perlengkapan keselamatan, karena keselamatan adalah prioritas utama,” tandasnya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleTekan Laka Lantas, Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Imbauan di Daerah Rawan Lakalantas
Next Article Setiap Harinya Puluhan Pemilik Kendaraan Update Data di Ditlantas Polda Sulsel untuk QR Kode MyPertamina

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.