Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Oktober 16
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027
Hukum

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 23, 2026Updated:September 23, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

 MAKASSAR– Ditlantas Polda Sulawesi Selatan mematangkan persiapan menghadapi penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading atau Zero ODOL yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.

Persiapan tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan dan arahan Korlantas Polri untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan dimensi dan muatan.

‎Korlantas juga meminta jajaran memetakan potensi persoalan, menyiapkan sarana-prasarana, serta memastikan jalur angkutan barang siap sebelum kebijakan diterapkan.

‎Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Pria Budi, Rabu (23/9), mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah persiapan menuju penerapan Zero ODOL 2027.

‎Langkah tersebut meliputi sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengumpulkan para pengusaha angkutan untuk membahas rencana penertiban kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih.

‎”Komunikasi dengan pelaku usaha menjadi bagian penting agar penerapan Zero ODOL dapat dipahami dan dipersiapkan sejak dini,” ucapnya.

‎Dengan demikian, pengusaha angkutan memiliki kesempatan menyesuaikan kendaraan dan operasionalnya dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan gangguan terhadap kelancaran distribusi barang.

‎”Ditlantas Polda Sulsel memastikan persiapan akan terus dilakukan secara bertahap hingga 2027,” terang mantan Kapolres Pare-Pare ini.

‎Penertiban kendaraan ODOL diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas, mencegah kerusakan jalan, serta mendukung sistem angkutan barang yang lebih tertib.

Namun, sesuai arahan Korlantas Polri, penerapan kebijakan tersebut juga harus tetap memperhatikan kelancaran distribusi bahan pokok dan barang penting serta dilakukan melalui pendekatan preventif, koordinasi, dan penegakan hukum yang terukur. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleDitlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71
Next Article Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Berita Terbaru

“Polisi Bersama Masyarakat”, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kembali Berbagi

Oktober 16, 2026

EDITORIAL: Kakorlantas Polri Tegas, ” Pelaku Pungli, Copot Hari Itu Juga”

Oktober 16, 2026

Kapolda Sulsel: Personel Kepolisian Lalulintas Hadir sebagai Solusi Kemacetan

Oktober 16, 2026

Kakorlantas Polri: Tugas Polantas Harus Berdampak Nyata

Oktober 15, 2026
  • HUKUM

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.