Ditlantas Polda Sulsel: Ada Tujuh Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra 2022
MAKASSAR– Mulai Tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022, dilaksanakan Operasi Zebra 2022 secara serentak.
Sebab itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor meningkatkan kedisiplinan berlalulintas, dengan melengkapi surat kendaraan yang aktif serta peralatan kendaraan standart.
Terkait kesiapan jajaran Polda Sulsel yang bakal melaksanakan operasi Zebra 2022 dinilai telah matang, pasca dilaksanakannya Latihan Pra (Latpra) Operasi Zebra 2022 yang dihadiri para Kasatlantas dan Kabag Ops Polres jajaran, di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (28/9/22).
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sulsel, AKBP DR. H. Masaluddin, S.IP, SH, MH menjelaskan, pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022 melaksanakan penegakan hukum lalulintas dengan Etle mobile.
“Pada pelaksanaan Operasi Zebra 2022, mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung penegakan hukum secara elektronik,” papar mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Dijelaskan, kegiatan operasi serentak ini akan fokus pada tujuh prioritas pelanggaran. Yakni;
1. Penggunaan telepon selular saya berkendara.
2. Pengemudi atau Pengendara di bawa umur.
3.Pengemudi atau Pengendara berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI dan Safety Belt
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan.
Lebih lanjut Kaurbin Ops Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan, tema pelaksanaan Operasi Zebra 2022 adalah “Tertib berlalulintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi”. (*)