Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, September 25
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Dongkrak Tingkat Kepatuhan, Pembina Samsat Mamuju Utara Gelar Sosialisasi
Mitra

Dongkrak Tingkat Kepatuhan, Pembina Samsat Mamuju Utara Gelar Sosialisasi

Lantas InfoBy Lantas InfoNovember 11, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

 MAMUJU UTARA– Kamis, 10 November 2022. Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Mamuju Bpk. Crisno Bowo bersama UPTBD SAMSAT Mamuju Utara Abdul Rahman, dan Kanit Regident IPDA Sambas AR., melaksanakan Sosialisasi
di Kantor Kecamatan Tikke Raya, Mamuju Utara yang di sambut langsung oleh Kepala Kecamatan Mamuju
berserta Kepala Kelurahan dan para Kepala Desa beserta para Perangkat Desa.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mensosialisasikan Peran dan Fungsi dari masing-masing Instansi
yang ada di Kantor Bersama Samsat Mamuju Utara dan juga pembahasan terkait Data Tunggakan Pajak
Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Tikke Raya, dimana Kecamatan tersebut terdiri dari 1 (satu)
Kelurahan dan 5 (lima) Desa.

Perlu diketahui bahwa di Wilayah Mamuju Utara terdapat sekitar 1.489 unit kendaraan yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.H

al tersebut menjadi keprihatinan bersama para stake holder, dimana kita bersama mengetahui bahwa dalam PKB tersebut ada bagian kontribusi terhadap PAD yang

digunakan untuk meningkatkan pembangunan di daerah Sulawesi Barat.
Ditambah lagi dengan adanya peraturan dari Kepolisian yaitu UU. 22 Tahun 2022 Pasal 74, dimana apabila
kendaraan selama 2 (dua) tahun berturut-turut tidak melaksanakan pengesahan maka data registrasinya
akan dihapuskan sehingga kendaraan bermotor tersebut bisa dianggap kendaraan bodong.

Sedangkan untuk Jasa Raharja, dengan tingginya tunggakan PKB tersebut maka secara otomatis pendapatan
di sektor SWDKLLJ juga berkurang, dimana Dana SWDKLLJ tersebut diperuntukkan untuk pembayaran
santunan bagi para korban kecelakaan lalulintas.

Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut dalam waktu dekat untuk mengupayakan secara maksimal terkait
penyerapan data tunggakan terlebih sampai dengan tanggal 25 Desember 2022 sedang dilaksanakan
Program Pemberian Insentif Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Sulawesi Barat. (Budi
Kurniawan – JR Mamuju)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePelayanan Cepat & Terbaik Merupakan Wujud Bela Negara Jasa Raharja
Next Article Tukang Bentor Vs Personil Satlantas Polres Wajo, Dalam Bingkai Kebersamaan

Berita Lainnya

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

Jaga Kondusifitas, 1.425 Personel Dikerahkan Amankan Sulsel

Agustus 26, 2026
Berita Terbaru

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.